Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

redaksi by redaksi
04/08/2024
in Nanggroe
0
DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) APBK Tahun 2025, Jumat (2/8/2024) di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dihadiri Wakil Ketua I Usman, Wakil Ketua II Isnaini Husda dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan jajaran SKPK.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, dalam laporan Banggar, dewan sudah menyampaikan berbagai pendapat, harapan dan kritikan positif terhadap RKUA-PPAS APBK Tahun 2025. Dimana dewan menerima RKUA-PPAS itu dilanjutkan ke pembahasan menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dalam tahun ini.

“Hal ini sesuai yang diamanahkan dalam Program Legislasi Kota (Prolek) Banda Aceh 2024,” katanya.

Usai membuka sidang Ketua DPRK Banda Aceh mempersilahkan Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menyampaikan jawabannya terhadap Laporan Banggar terkait RKUA-PPAS APBK Tahun 2025.

Farid menambahkan, agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh Tahun 2025. Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran tersebut, nantinya akan menjadi gambaran alokasi anggaran dan urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen R-APBK Tahun 2025 di masing-masing SKPK Pemko Banda Aceh.

Ia juga mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman untuk menyusun anggaran bagi masing-masing dinas, badan dan kantor, dan jajaran SKPK.

“Oleh karenanya, untuk memenuhi aspek legalistas, perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS APBK 2025 antara Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh,” pungkas Farid Nyak Umar.[]

Previous Post

2 Elite Gerindra Temui Rizieq di Petamburan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Next Post
Pemkab Aceh Besar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemkab Aceh Besar Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025

04/08/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com