Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja dan 226 Kilogram Sabu-sabu

redaksi by redaksi
06/08/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja dan 226 Kilogram Sabu-sabu

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memasukkan narkoba jenis sabu-sabu dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkoba jenis ganja dengan berat 1,2 ton dan 226 kilogram (kg) sabu-sabu hasil penindakan dari jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Dalam pemusnahan narkoba tersebut, Polda Aceh menghadirkan 11 tersangka, terdiri 10 laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dalam bungkusan diambil secara acak untuk diuji oleh petugas Balai Besar POM di Banda Aceh. Hasil pengujian sampel positif mengandung metamfetamin yang dikenal dengan sabu-sabu.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam sebuah wadah yang panas bercampur dengan cairan kimia serta dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut hasil pengungkapan jajaran Polda Aceh bekerja sama dengan bea cukai dan instansi terkait lainnya dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.

“Sedangkan 1,2 ton ganja merupakan hasil penegakan hukum Polda Aceh dan polres jajaran. Pengungkapan ganja dan sabu-sabu tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi personel Polri yang terlibat menggagalkan peredaran gelap narkoba tersebut. Penggagalan peredaran narkoba tersebut menyelamatkan ribuan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang.

“Pemusnahan narkoba ini merupakan komitmen Polda Aceh dan jajaran memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Narkoba jaringan internasional tersebut diselundupkan melalui Aceh dan diedarkan ke berbagai kota di Indonesia,” kata Achmad Kartiko.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Santri dan Satu Guru Dayah Ruhul Qurani Juara LBFT Regional Aceh Barat dan Nagan Raya 2024

Next Post

‘Melupakan’ Bulan Bintang

Next Post
‘Melupakan’ Bulan Bintang

'Melupakan' Bulan Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hadapi TKA, Santri Akhir Al Zahrah Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

Hadapi TKA, Santri Akhir Al Zahrah Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

02/11/2026
Asap Karhutla Renggut 3.560 Nyawa dalam Sebulan di Indonesia

Asap Karhutla Renggut 3.560 Nyawa dalam Sebulan di Indonesia

02/11/2026
Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai ‘Gelapkan’ Sepeda Motor Mahasiswi

Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai ‘Gelapkan’ Sepeda Motor Mahasiswi

02/11/2026
Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

02/11/2026
Krak, Bareskrim Temukan Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh Utara

Krak, Bareskrim Temukan Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh Utara

02/11/2026

Terpopuler

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

01/11/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

Lima Mahasiswa USK Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi Aceh 2026

Tolak PT CA: Hentikan Aktivitas Ilegal, Bayar Plasma, Tetapkan Tersangka Korupsi Rp10 Triliun!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com