BANDA ACEH – Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur yang diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh masih terus berlanjut.
Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan empat nama sebagai tersangka dan mereka sempat ditahan di Rutan Polda Aceh. Adapun empat tersangka tersebut yakni berinisial H, Y, S alias T, dan J.
Hal in disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, kepada atjehwatch.com, Rabu siang 7 Agustus 2024.
“Masih lanjut,” ujar Kombes Ade Harianto.
Terkait kelengkapan berkas, kata Ade, pihaknya hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
“Masih menunggu petunjuk JPU,” kata Dirreskrimum Polda Aceh ini lagi.
Sebagaimana yang perlu diketahui, penyidik Polda Aceh, beberapa waktu lalu, mengambil alih penanganan kasus pengrusakan Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur disertai penganiayaan ketua pengurus organisasi olahraga tersebut.
“Penanganan kasus sudah ditarik ke Polda Aceh dari penyidik Polres Aceh Timur. Penarikan atau ambil alih kasus untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan FI terkait penganiayaan dirinya serta pengrusakan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (13/3).
Atas laporan tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan delapan pelaku. Pelaku yang diamankan di antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mantan anggota DPRK Aceh Timur, eks pengawas pemilu, dan kontraktor yang punya nama di daerah tersebut. Kemudian 4 nama ditetapkan sebagai tersangka.
Ke 4 tersangka mendapatkan penangguhan tahanan sebelum Idul Fitri 2024 lalu dan bisa berkumpul dengan keluarga. Namun Polda Aceh memastikan penanganan kasus pengeroyokan dan perusakan asset KONI Aceh Timur terus berjalan.
Di Aceh Timur sendiri, berkembang isu bahwa kasus tersebut sudah dihentikan Polda Aceh. Pasalnya, salah satu tersangka bernama Sulaiman alias Toke Leman alias Tole adalah kandidat Bacabup yang mendaftar di salah satu Parlok di Aceh.
“Masih lanjut,” kata Kombes Ade Harianto, Rabu siang 7 Agustus 2024. []