Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Barat Limpahkan Empat Tersangka Narkoba ke Jaksa

redaksi by redaksi
11/08/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Barat Limpahkan Empat Tersangka Narkoba ke Jaksa

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika memeriksa salah satu tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika sabu di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, Kamis (8/8/2024). (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)

Meulaboh – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat melimpahkan empat orang tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke kejaksaan negeri setempat, guna menjalani persidangan.

“Penyerahan empat tersangka ke jaksa penuntut umum ini, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Shandy Saputra kepada wartawan, Jumat di Meulaboh.

Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut didasari atas laporan polisi Nomor : LP-A/40/VI/2024/Resnarkoba tanggal 21 Juni 2024 dengan tersangka berinisial IK (18 tahun), kemudian laporan polisi Nomor:LP-A/ 39 /VI/2024/Resnarkoba tanggal 20 Juni 2024 dengan tersangka berinisial AB (45 tahun).

Selanjutnya laporan polisi nomor: LP-A/25 /IV / 2024/Resnarkoba tanggal 22 April 2024 dengan tersangka berinisial ZU (39 tahun), serta laporan polisi Nomor: LP-A/ 36 /VI/2024/Resnarkoba tanggal 14 Juni 2024 dengan tersangka berinisial BA (33 tahun).

AKP Shandy Saputra mengatakan keempat tersangka tersebut selama ini telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Keempat tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU,” katanya menambahkan.

Menurutnya, proses administratif terhadap keempat tersangka, telah dilakukan dan saat ini masing-masing para tersangka sudah resmi menjadi tahanan jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Iptu Shandy Saputra mengatakan Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat untuk turut berperan aktif bersama kepolisian, untuk memerangi segala bentuk tindak pidana narkotika.

Sumber: antara

Previous Post

Hizbullah Luncurkan Drone ke Pangkalan Militer Israel

Next Post

AHY Serahkan Dukungan untuk Ayahwa jadi Calon Bupati Aceh Utara

Next Post
AHY Serahkan Dukungan untuk Ayahwa jadi Calon Bupati Aceh Utara

AHY Serahkan Dukungan untuk Ayahwa jadi Calon Bupati Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Polres Aceh Barat Limpahkan Empat Tersangka Narkoba ke Jaksa

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com