Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BMK Abdya Sosialisasikan Zakat Lewat Mimbar Jum’at

redaksi by redaksi
17/08/2024
in Lintas Barat Selatan
0
BMK Abdya Sosialisasikan Zakat Lewat Mimbar Jum’at

BLANGPIDIE – Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengumpulan zakat dengan melakukan sosialisasi melalui mimbar khutbah Jum’at di masjid-masjid yang ada di daerah setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 09 hingga 30 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, dan Pengumpulan Zakat-Infak BMK Abdya, Tgk. Syamsul Qamar mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi zakat melalui mimbar Jumat dengan melibatkan 30 Khatib dan 120 Masjid di Kabupaten Abdya.

“Dalam khutbah jum’at tersebut disisipkan pesan-pesan mengenai pentingnya berzakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tgk. Syamsul, Jum’at (16/08/2024).

Tgk. Syamsul menambahkan, dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal zakat, Baitul Mal Abdya juga melaksanakan program-program sosialisasi zakat dan infak ke sejumlah instansi pemerintah, rumah sakit daerah, perbankan, badan usaha ataupun pengusaha.

“Jika penghasilan seseorang sudah mencapai nishab dan haul, maka ia berkewajiban membayar zakat. Apabila belum, cukup dengan membayar infak saja ke Baitul Mal,” jelasnya.

Tgk. Syamsul juga menjelaskan, merujuk kepada Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA) Nomor 02/KPTS/2024 tentang Penetapan Zakat Profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat di Aceh dari nishab 94 gram emas telah berubah menjadi Rp10.500.000 per bulan dari sebelumnya Rp6.900.000 per bulan. Perubahan ini terjadi karena kenaikan harga emas.

“Untuk zakat profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat sekarang ini minimal Rp10,5 juta. Kami harap para muzakki yang telah mencapai penghasilan sebesar itu agar mengeluarkan zakatnya untuk mustahik yang berhak menerima,” katanya.

Sementara itu, Ketua BMK Abdya, Zulbaili Djuned juga mengungkapkan program-program sosialisasi ini diharapkan berdampak positif terhadap para masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat Daya.

Di samping itu, katanya, pihaknya juga berharap kerja sama dari media massa baik cetak, elektronik termasuk media online dalam melakukan sosialisasi zakat. Peran media dalam menyosialisasikan tentang zakat masih sangat dibutuhkan sekali.

“Ini akan jauh lebih efektif, karena jangkauannya akan lebih luas, sehingga akan menjaring lebih banyak muzakki-muzakki yang akan menyetorkan zakatnya,” ujarnya.

Menurut Zulbaili, dengan cara ini pihaknya optimis pendapatan zakat di Abdya akan meningkat di tahun-tahun yang akan datang.

Pembayaran zakat dan infak dapat disetorkan langsung ke Baitul Mal Abdya atau melalui Rekening Bank Aceh Syariah Nomor 090.01.02.630009-9 An. RKUD Zakat, dan Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor 7090368871 An. Kasda Zakat Abdya. Selanjutnya, infak ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah 090.01.88.000821-4 An. RKUD Infaq dan Uqubat Abdya.

Previous Post

Gus Muhaimin Serahkan Rekomendasi B1.KWK kepada 15 Cakada Provinsi Aceh

Next Post

Repnas Aceh: Dek Fat Figur Tepat Dampingi Mualem Bangun Aceh

Next Post
Repnas Aceh: Dek Fat Figur Tepat Dampingi Mualem Bangun Aceh

Repnas Aceh: Dek Fat Figur Tepat Dampingi Mualem Bangun Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

BMK Abdya Sosialisasikan Zakat Lewat Mimbar Jum’at

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com