Banda Aceh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banda Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada Sabtu (17/8/2024) di halaman kantor Bawaslu Kota Banda Aceh.
Upacara tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh para pimpinan serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Banda Aceh.
Hadir dalam upacara ini Zahrul Fadhi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu; Ambia Dianda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga; serta Abdullah, Koordinator Kesekretariatan. Seluruh jajaran kesekretariatan turut hadir untuk memperingati momen bersejarah ini.
Zahrul Fadhi, yang bertindak sebagai pembina upacara, dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengingatkan seluruh peserta upacara untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
“Melalui momentum kemerdekaan ini, kita harus merdeka dalam melaksanakan tugas tanpa diintervensi oleh pihak manapun,” ungkap Zahrul dengan penuh semangat.
Upacara ini tidak hanya menjadi ajang peringatan hari kemerdekaan, tetapi juga sebagai refleksi bagi seluruh anggota Bawaslu Kota Banda Aceh untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
Momentum ini juga menjadi lebih istimewa karena dua hari sebelumnya, pada tanggal 15 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia memperingati enam tahun pengabdian sebagai lembaga pengawasan pemilu secara permanen.











