Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Media Malaysia: Putusan MK Pukulan Telak bagi Warisan Dinasti Jokowi

redaksi by redaksi
22/08/2024
in Nasional
0
Media Malaysia: Putusan MK Pukulan Telak bagi Warisan Dinasti Jokowi

Media dari Malaysia menyoroti putusan MK jadi pukulan telak bagi warisan dinasti Jokowi. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Jakarta – Media Malaysia ikut menyoroti polemik pertarungan kekuasaan antara DPR RI dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sejumlah poin dari UU Pilkada.

The Star secara gamblang menuliskan judul “Court ruling deals blow to Jokowi’s dynastic legacy in Indonesia.”

Media itu amat menyoroti bahwa putusan MK tersebut jadi pukulan telak warisan dinasti Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Indonesia.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan perubahan batas usia minimal 30 tahun bagi kandidat yang ingin mencalonkan diri di Pilkada.

The Star kemudian menggarisbawahi bahwa utusan itu berseberangan dengan putusan Mahkamah Agung dan berpotensi ‘menjegal’ upaya pencalonan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, maju di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun ini.

Kaesang sendiri baru genap berusia 30 tahun per 25 Desember 2024. Sementara registrasi untuk maju pilkada paling lambat pada November 2024 dengan usia bakal calon minimal 30 tahun.

“Keputusan (MK) tersebut tampaknya menjadi kemunduran bagi warisan dinasti Jokowi, sebutan tenar bagi sang Presiden, saat ia bersiap menyerahkan kekuasaan pada Oktober karena batasan masa jabatan,” tulis the Star.

“Tuduhan nepotisme mencuat pada 2023 setelah Mahkamah Konstutusi, dalam keputusan yang diketuai oleh saudara ipar Jokowi (Anwar Usman), menurunkan batas usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden. Itu membuka jalan bagi putra sulung Joko Widodo yang baru 36 tahun (Gibran Rakabuming) untuk maju dalam pemilu dan bakal menjadi wakil presiden pada Oktober,” lanjut laporan media tersebut.

The Star kemudian melaporkan bahwa adiknya Gibran, Kaesang, akan diplot menduduki jabatan kepala daerah setelah Mahkamah Agung pada Mei melonggarkan aturan batas usia minimal 30 tahun. Media itu juha menyoroti sukses Jokowi sebagai Presiden setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta di Pilpres 2014.

Media yang berbasis di Singapura itu kemudian mengutip pernyataan ahli hukum dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti, terkait putusan MK vs putusan MA.

“Mahkamah Konstitusi menafsirkan undang-undang, sedangkan Mahkamah Agung menafsirkan peraturan pelaksanaan. Jelas, harus mengikuti aturan baru. Tidak ada pilihan selain melaksanakan putusan pengadilan (MK),” tutur Bivitri dikutip oleh the Star.

Sebelumnya, MK telah memutuskan dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui kedua putusan tersebut, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dan syarat usia cagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR pada hari ini menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek pun mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR. Baleg berharap pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat paripurna hari ini.

Manuver DPR tersebut pun mengundang kemarahan publik karena dianggap hanya sebagai kepanjangan tangan oligarki yang berkuasa di Indonesia untuk melanggengkan kekuasaan.

Sekitar ribuan orang pun menggelar demonstrasi memprotes DPR sejak pagi tadi di dekat Gedung DPR RI.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

PPP Dukung Jufri Hasanuddin MM- Ir M Fakhruddin Maju Pilkada Abdya

Next Post

Massa Aksi Lempari Foto Jokowi dengan Telur Busuk di Istana Yogyakarta

Next Post
Massa Aksi Lempari Foto Jokowi dengan Telur Busuk di Istana Yogyakarta

Massa Aksi Lempari Foto Jokowi dengan Telur Busuk di Istana Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Media Malaysia: Putusan MK Pukulan Telak bagi Warisan Dinasti Jokowi

Media Malaysia: Putusan MK Pukulan Telak bagi Warisan Dinasti Jokowi

22/08/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com