Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pegawai Pemerintah Aceh Ikrar Netralitas Pilkada 2024

redaksi by redaksi
27/09/2024
in Nanggroe
0
Pegawai Pemerintah Aceh Ikrar Netralitas Pilkada 2024

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh menandatangani pakta integritas saat mengikuti apel Ikrar Netralitas ASN pemerintah Aceh pada pilkada 2024 seusai apel bersama di Banda Aceh, Aceh, Kamis (26/9/2024) (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh ikrar secara serentak berikrar netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Aceh yang berlangsung 27 November 2024 mendatang.

“Ikrar ini sebagai pelindung bagi ASN yang dilarang melakukan politik praktis,” kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA saat memimpin apel ikrar netralitas ASN, di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.

Pengucapan ikrar pada apel tersebut melibatkan para asisten, staf Ahli gubernur, Kepala SKPA atau pejabat eselon III dan IV, Kepala Biro Setda Aceh. Sementara para pegawai lainnya mengikutinya di instansi masing-masing.

Adapun salah satu poin ikrar tersebut yaini akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada.

Safrizal mengatakan, ikrar netralitas ASN bermakna bahwa semua ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Larangan itu dimulai sejak penetapan pasangan calon hingga selesai pemilihan.

Ia menegaskan, ASN dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah.

Maka dari itu, perlu kerjasama dari Panwaslih dan Plh Sekda memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang bisa dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik.

“Karena mungkin ada yang sudah lupa apa gerakan yang boleh atau tidak boleh. Kita harus saling mengingatkan kawan-kawan, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan, jika ketahuan melanggar dan terlibat politik praktis, bakal diberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk dalam hal postingan di media sosial.

“Hati-hati, jangan posting yang berbau politik. Posting saja bahwa Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” demikian Safrizal ZA.

Sumber: antara

Previous Post

Seminar Forum Mahasiswa Aceh Dunia di Dayah Ruhul Qurani

Next Post

Polres Aceh Barat Tangkap Lima Pengedar Sabu Seberat 1/2 Kg Lebih, Dua Warga Bireuen

Next Post
Polres Aceh Barat Tangkap Lima Pengedar Sabu Seberat 1/2 Kg Lebih, Dua Warga Bireuen

Polres Aceh Barat Tangkap Lima Pengedar Sabu Seberat 1/2 Kg Lebih, Dua Warga Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com