Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

redaksi by redaksi
05/10/2024
in Ekonomi
0
DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

Foto Arsip - Pekerja menurunkan beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Panama, di Pelabuhan Malahayati, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyebutkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan hingga kuartal ketika 2024 di provinsi ujung barat Indonesia ini mencapai Rp949,3 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Leni Rahmasari, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan tersebut tumbuh positif sebesar 465,61 persen secara year on year (YoY).

“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh hingga kuartal ketiga 2024 atau Januari hingga September, sebesar Rp949,3 miliar atau tumbuh 465,61 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya lagi.

Penerimaan negara tersebut, kata Leni Rahmasari, terdiri dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp239,39 miliar atau 126,09 persen dari target sebesar Rp189,8 miliar. Penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut tumbuh 185,33 persen secara YoY.

Leni Rahmasari menyebutkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai meliputi penerimaan bea masuk sebesar Rp228,01 miliar. Penerimaan cukai sebesar Rp5,45 miliar serta penerimaan dari bea keluar Rp5,93 miliar.

“Importasi gas alam berupa gas propana dan butana mendominasi penerimaan dari sektor bea masuk. Sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor cukai,” katanya.

Sedangkan penerimaan dari perpajakan kegiatan kepabeanan dan cukai, kata Leni Rahmasari, meliputi PPN impor Rp558,09 miliar, PPh Pasal 22 Impor Rp121,81 miliar. Serta penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp709,91 miliar.

“Jadi, total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh mencapai 949,3 miliar atau tumbuh positif 465,61 secara year on year,” kata Leni Rahmasari.

Leni Rahmasari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Aceh.

Di antaranya, memfasilitasi eksplorasi minyak dan gas di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Pidie Jaya, serta membantu meningkatkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari pelabuhan di Provinsi Aceh.

Di samping itu, memberikan asistensi kepada UMKM untuk meningkatkan produksi produk berorientasi ekspor. Termasuk mencegah penyelundupan barang dari luar negeri dan memberantas peredaran rokok ilegal karena menyebabkan kerugian dari penerimaan cukai.

“Kami juga memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” kata Leni Rahmasari.

Sumber: antara

Previous Post

DPR Aceh Tetapkan Empat Pimpinan 2024-2029 untuk Diusulkan ke Mendagri

Next Post

Kapolda Aceh dan OJK Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

Next Post
Kapolda Aceh dan OJK Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

Kapolda Aceh dan OJK Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Hilirisasi Darat Blok Andaman: Dr. Nasrul Zaman Desak Optimalisasi KEK Arun Demi Efisiensi Bisnis yang Berkeadilan

15/06/2026
Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

15/06/2026

Terpopuler

DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

DJBC: Penerimaan Bea Cukai di Aceh Capai Rp949,3 Miliar

05/10/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com