MEUREUDU – Panwaslih kabupaten Pidie jaya terima laporan Terkait Dugaan pelanggaran pemilihan pada kampanye/Pertemuan terbatas yang di duga memuat unsur penghinaan kepada golongan/kelompok masyarakat kemukiman cubo, di kantor Panwaslih, Senin 4 November 2024
Berkas laporan itu disampaikan oleh Syarbaini salah satu perwakilan masyarakat Cobo dan turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya.
Laporan diterima langsung oleh dua Komisioner Panwaslih Pidie Jaya Khairuddin dan Nasrullah serta akan didalami terlebih dahulu.
“Kita akan melakukan kajian awal terlebih dahulu dalam waktu dua hari sejak laporan disampaikan, dan nanti jika berkas laporan memenuhi syarat formil dan materil akan kita lakukan Rapat Pleno dan Kita Register untuk seterusnya di tindak lanjut sesuai ketentuan, mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Khairuddin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Pidie Jaya.[M]