LHOKSEUMAWE – Dokumen D Hasil Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara, kembali jadi sorotan public di Aceh. Dimana, hampir seluruh penduduk di kecamatan ini ternyata ‘dibuat’ memilih pada pilkada 2024 lalu.
Terlepas benar atau tidak, hanya 170 orang dari 39 desa di Kuta Makmur yang tak menggunakan hak memilih.
Hasil telisik berdasarkan data form D Hasil Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, yang diupload oleh PPK setempat di situs pilkada2024.kpu.go.id, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 19.144 orang.
Sedangkan yang menggunakan hak pilih di pilkada 2024 adalah sebanyak 18.974 orang. Tak ada pemilih pindahan dan tambahan.
Baca juga:
Lagi, Cuma 833 Penduduk Seuneudon Tak Memilih di Pilkada 2024
Rekor, Cuma 933 Penduduk di Baktiya Barat Tak Memilih di Pilkada 2024
Dengan jumlah ini, masyarakat yang menggunakan hak pilih di Kuta Makmur, berdasarkan D Hasil kecamatan, hampir 98 persen. Atau hanya 170 orang dari 39 gampong di Kuta Makmur yang tak menggunakan hak pilih berdasarkan form D Hasil.
Dari jumlah warga yang memilih, Paslon 01 mendapatkan suara 1410 dan Paslon 02 mendapatkan 17.459 suara. Sedangkan suara tidak sah se-Kuta Makmur dibuat cuma 105 suara.
Tingkat partisipasi pemilih di puluhan TPS di Kuta Makmur juga dibuat 100 persen, yang semuanya dimenangkan oleh Paslon 02.
Klik link ini untuk melihat D Hasil Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara
Comments 2