Oleh Muhammad Rusydi. Mahasiswa Program Magister Ilmu Politik UI Jakarta
Bendera Bulan Bintang berkibar di sejumlah titik pada perayaan milad GAM ke 48 di Aceh menjadi momentum kebangkitan ideologi pembebasan Hasan Tiro.
Perayaan milad GAM ke 48 tahun melalui upacara pengibaran Bulan Bintang berlangsung dengan semarak di Kota Lhokseumawe. Dihadiri oleh puluhan anggota KPA serta ratusan masyarakat. Upacara serupa, berdasarkan video yang beredar di TikTok, juga berlangsung di Aceh Barat Daya.
Pada 4 Desember 2024, warga Aceh Utara juga menggelar konvoi bulan bintang. Ini terbukti dengan beredarnya video sebuah mobil bak terbuka yang distop oleh anggota TNI saat konvoi karena membawa bendera bulan bintang.
Konvoi bulan bintang juga terjadi di Peureulak Aceh Timur dan sejumlah kabupaten kota lainnya. Kondisi ini bisa dilihat dari sejumlah video yang beredar di akun TikTok dan Instagram.
Kondisi ini sebenarnya memberi sinyal pada pemerintah pusat di Jakarta bahwa keinginan warga untuk melihat berkibarnya di seluruh Aceh masih sangat tinggi. Setelah bertahun-tahun, pengibaran bulan bintang tak lagi mendapat atensi tinggi di Aceh, namun hal ini justru berbalik pada 4 Desember 2024 ini.
Dan pemerintah pusat gagal dalam membendung arus keinginan rakyat tersebut.
Pemerintah Pusat, berdasarkan publikasi media massa, awalnya ingin membendung pengibaran Bulan Bintang di Aceh pada saat milad GAM di 4 Desember 2024, melalui Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, yang juga gubernur Aceh terpilih Mualim Muzakir Manaf, yang menghimbau agar tak ada pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh.
Namun himbauan tersebut gagal karena kondisi di atas.
Peunutoh himbauan Mualem justru ditanggapi dengan upacara pengibaran Bulan Bintang di Kota Lhokseumawe oleh KPA Kuta Pase. Kondisi inilah yang menarik untuk dianalisis.
Namun di sisi lain, sudah menjadi pembicaraan umum bahwa KPA Kuta Pase di bawah pimpinan Ableh Kandang, sebenarnya merupakan symbol kekuatan utama Muzakir Manaf. Sosok tersebut juga tangan kanan Mualim Muzakir Manaf.
Maka penulis yakin, apa yang digelar oleh KPA Kuta Pase saat milad 4 Desember 2024, tidak mungkin terjadi tanpa restu dari gubernur terpilih Aceh tersebut. Bahkan mungkin juga mendapat restu dari Mualim.
Dengan demikian, himbauan Mualim agar tak ada pengibaran Bulan Bintang, melalui surat ke KPA di seluruh Aceh, kemungkinan besar juga hanyalah bentuk lepas tangan atas tekanan pemerintah pusat.
Kondisi ini, lagi-lagi bentuk kebobolan pusat atas kondisi Aceh hari ini.
Kita berharap, situasi Aceh berlangsung damai pasca pilkada 2024. Status hukum keberadaan Bendera Bulan Bintang di Aceh perlu mendapat kepastian sehingga tak ada lagi masyarakat yang menjadi tumbal politik penguasa di Aceh. []