Oleh Asma Fitri. Penulis adalah mahasiswa Program Study Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uin Ar-Raniry Banda Aceh.
Tambang ilegal di Aceh Tengah, yang terletak di Kecamatan Linge Provinsi Aceh merupakan masalah yang memunculkan dilema besar. Di satu sisi, aktivitas ini dianggap sebagai solusi instan bagi sebagian masyarakat untuk memperoleh penghasilan. Namun, disisi lain, kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya justru menjadi hambatan serius bagi pembangunan berkelanjutan di daerah ini. Apa yang terlihat sebagai keuntungan sesaat sebenarnya membawa dampak jangka panjang yang merugikan seluruh komponen masyarakat.
Eksploitasi tambang ilegal, yang kerap terjadi tanpa pengawasan dan izin resmi, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif. Hutan yang menjadi benteng utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dirambah, tanah digali tanpa perencanaan, dan sungai yang menjadi sumber air utama tercemar oleh limbah tambang. Disisi lain, Aceh Tengah merupakan salah satu wilayah yang mengandalkan sektor pertanian dan alam sebagai sumber utama mata pencarian. Aceh Tengah yang dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan biodiversitasnya, kini menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi tanpa kendali ini. Kerusakan tersebut bukan hanya mengganggu ekosistem tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang lestari.
Dari perspektif sosial, tambang ilegal juga menciptakan ketimpangan dan konflik di masyarakat. Sebagian kecil pihak memperoleh keuntungan besar, sementara masyarakat luas harus menanggung dampaknya seperti hilangnya lahan produktif, penurunan kualitas air, hingga meningkatkan resiko bencana alam seperti banjir longsor. Selain itu, ketegangan sosial kerap muncul akibat perebutan lahan tambang atau persaingan antarkelompok. Situasi ini semakin memperburuk kondisi pembangunan sosial di Aceh Tengah, yang semestinya bertumpu pada prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Secara ekonomi, keuntungan dari tambang ilegal hanya dirasakan oleh segelintir pelaku tanpa kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah karena tambang ilegal tidak membayar pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah berarti Aceh Tengah kehilangan pontesi pendapatan yang sebenarnya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya. Alih-alih menjadi pendorong pembangunan, tambang ilegal justru merusak fondasi pembangunan itu sendiri.
Dalam konteks pembangunan, tambang ilegal adalah sebuah paradoks. Di satu sisi, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol mungkin terlihat seperti dorongan ekonomi. Namun, dampaknya justru menghambat pembangunan berkelanjutan. Potensi alam semestinya dapat dikelola secara bijaksana untuk meningkatkan pendapatan daerah justru hilang tanpa jejak, meninggalkan kerusakan yang sulit dipulihkan.
Untuk memastikan pembangunan di Aceh Tengah berjalan secara berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang lebih tegas dalam menangani tambang ilegal. Pemerintah harus mengedapankan penegakan hukum dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berizin dan berkelanjutan. Selain itu, perlu adanya upaya pemberdayaan masyarakat lokal melalui alternatif ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pengembangan sektor pariwisata, pertanian organik, atau kehutanan berbasis konservasi.
Pembangunan Aceh Tengah tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat yang berasal dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. Dengan mengutamakan pengelolaan yang berkelanjutan, Aceh Tengah dapat melangkah kearah pembangunan yang tidak hanya menguntungkan generasi saat ini, tetapi juga menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Keputusan ada ditangan kita: memilih keuntungan sesaat atau menjaga masa depan bersama.
Untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal yang terjadi di Aceh tengah Kecamtan Linge ini, memerlukan langkah yang tegas dan strategis. Pemerintah daerah harus memainkan peran sentral dalam penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. Operasi pengaasan rutin dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku dapat menjadi langkah awal. Namun, penegakan preventif juga penting, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk tambang ilegal dan menawarkan solusi alternatif.
Salah satu solusi adalah pengembangan sektor ekonomi alternatif yang berkelanjutan. Aceh Tengah memiliki potensi besar di bidang pertanian organik, kehutanan berbasis konservasi, dan pariwisata. Dengan memanfaatkan potensi ini, masyarakat dapat memiliki sumber pendapatan yang stabil tampa merusak lingkungan. Misalnya pengembangan agrowisata dapat menjadi salah satu opsi yang menjanjikan. Selain memberikan keuntungan ekonomi, sektor ini juga mendorong pelestarian linkungan.
Pemnberdayaan masyarakat juga harus menjadikan prioritas. Pelatihan keterampilan dan akses modal usaha untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tambang ilegal. Kerjasama antara pemerintah lembaga nonpemerintah, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk merealisasikan langakah-langkah ini.
Selain itu transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam juga harus diperkuat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, mereka akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian sumber daya alam di daerah mereka.
Pilihan antara keuntungan sesaat dan kerusakan jangka panjang harus di tentukan sekarang. Tambang ilegal mungkin memberikan keuntungan cepat,tetapi dampaknya yang merusak akan dirasakan dalam jangka lebih lama dan lebih luas. Jika Aceh Tengah ingin mencapai pembangunan berkelanjutan, langkah-langkah nyata harus segera diambil.
Aceh Tengah memiliki semua potensi untuk menjadi wilayah yang maju tanpa mengorbankan lingkungannya. Dengan mengutamakan prinsip keadilan dan keberlanjutan, daerah ini dapat menjadikan contoh bagi wilayah lain dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Kesimpulan. Tambang ilegal yang berada di Kecamatan Linge merupakan ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja sama untuk mengatasi tambang ilegal dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di Aceh Tengah. Masa depan generasi mendatang ada ditangan kita hari ini. []