Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Urgensi Seleksi Kepala BPMA di Tangan Safrizal Dipertanyakan

redaksi by redaksi
18/12/2024
in Nanggroe
0
YARA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan Persetujuan Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

Ilustrasi

Masa Tugas Teuku Mohammad Faisal Sebagai Kepala BPMA Diperpanjang Setahun

JAKARTA – Masa tugas Teuku Mohammad Faisal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) ternyata telah diperpanjang selama setahun.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia bernomor 304.K/KP.05/MEM.S/2024 yang ditandatangani langsung oleh oleh Bahlil Lahadalia tertanggal 25 November 2024.

“Memberhentikan dengan hormat dari jabatannya Teuku Mohamad Faisal, S.T., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh terhitung mulai tanggal 24 November 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”

“Mengangkat dengan hormat dari jabatannya Teuku Mohamad Faisal, S.T., M.M. sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh terhitung mulai tanggal 25 November 2024.”

“Masa Jabatan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh adalah selama 1 tahun atau sampai dengan ditetapkan Pejabat definitif.”

Dengan diperpanjangnya masa tugas Teuku Mohammad Faisal sebagai Kepala BPMA, maka urgensi seleksi calon kepala BPMA di tangan Safrizal sebagai kepala BPMA turut dipertanyakan.

Seharusnya, seleksi kepala BPMA bisa dilakukan pada masa gubernur defenitif guna memudahkan koordinasi dengan pemerintah Aceh di bawah masa pemerintahan yang baru nantinya.

 

 

Previous Post

Reses di Langsa, Irsan Gading Nyatakan Komitmen Suarakan Aspirasi Masyarakat

Next Post

Gampong Jawa: Bukti Nyata Peran Komunitas dalam Perubahan Sosial

Next Post
Gampong Jawa: Bukti Nyata Peran Komunitas dalam Perubahan Sosial

Gampong Jawa: Bukti Nyata Peran Komunitas dalam Perubahan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026
Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

11/08/2026
Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Aceh Diperkuat

11/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

BKSDA Aceh Gerak Cepat Identifikasi Kematian Gajah Liar di Tamiang

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Urgensi Seleksi Kepala BPMA di Tangan Safrizal Dipertanyakan

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Nurdiansyah Alasta Resmi Daftar Calon Ketua Demokrat Aceh, Berkas Diterima SC Musda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com