Oleh Riskia Ananda Putri. Penulis adalah mahasiswa Prodi Pengembangan Masyakarat Islam UIN Ar-Raniry.
Gampong Jawa di Banda Aceh telah membuktikan bahwa perubahan sosial yang signifikan dapat dicapai melalui kolaborasi aktif antara komunitas, masyarakat, dan pemerintah.
Dengan berbagai inisiatif yang terorganisir dengan baik, desa ini berhasil meningkatkan kualitas hidup warganya sekaligus menciptakan solidaritas sosial yang kuat. Hal ini menegaskan bahwa peran komunitas sangat penting sebagai penggerak perubahan sosial di tengah berbagai tantangan.
Salah satu wujud nyata dari perubahan ini adalah kegiatan gotong royong. Tradisi ini, yang melibatkan pemerintah desa, dinas terkait, dan masyarakat setempat, tidak hanya berfungsi untuk membersihkan lingkungan tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga. Lebih dari sekadar rutinitas, gotong royong di Gampong Jawa mencerminkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Selain itu, keberhasilan komunitas Sahabat Hijau dalam mengelola sampah menjadi salah satu contoh inovasi yang patut diapresiasi. Dengan mengkampanyekan pemilahan dan daur ulang sampah, mereka tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi warga.
Ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Konsep ini seharusnya menjadi inspirasi bagi desa lain untuk melihat limbah sebagai sumber daya, bukan beban.
Lebih jauh, program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan pendidikan, telah menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan memberikan pelatihan yang sesuai kebutuhan, warga Gampong Jawa tidak hanya mendapatkan kemampuan baru tetapi juga rasa percaya diri untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Pendidikan dan keterampilan menjadi investasi sosial yang berdampak jangka panjang.
Peran organisasi komunitas di Gampong Jawa sangatlah vital. Sebagai fasilitator, mediator, dan motivator, komunitas ini mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki sumber daya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa komunitas yang terorganisir dapat berperan sebagai katalis dalam proses perubahan sosial, terutama di daerah yang memerlukan pemberdayaan.
Melihat keberhasilan Gampong Jawa, jelas bahwa pendekatan berbasis komunitas adalah solusi efektif untuk mengatasi tantangan sosial. Pemerintah dan masyarakat luas harus mengambil pelajaran dari inisiatif ini, karena kolaborasi yang erat antara komunitas, pemerintah, dan warga adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan, desa lain juga bisa mengadopsi langkah serupa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Gampong Jawa adalah bukti nyata bahwa perubahan tidak harus selalu dimulai dari atas. Ketika masyarakat bersatu, bekerja bersama, dan didukung oleh pemerintah yang responsif, segala bentuk tantangan dapat diubah menjadi peluang. []