Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ada Dugaan Penyelewengan Rp150 M di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

redaksi by redaksi
19/12/2024
in Nasional
0
Ada Dugaan Penyelewengan Rp150 M di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi kegiatan dinas tersebut.

Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan sejumlah kegiatan pada 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp150 miliar.

“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ yang bersumber dari anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ tahun anggaran 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” kata Syahron dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Selain Kantor Dinas Kebudayaan, Syahron menyampaikan Kejati DKI juga turut menggeledah empat lokasi lain. Meliputi, Kantor EO GR-Pro di wilayah Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal, masing-masing dua rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan satu lagi di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita laptop, ponsel, dan komputer untuk kemudian dilakukan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ucapnya.

Syahron pun menyampaikan penggeledahan ini merupakan pendalaman sejak pengumpulan data pada November lalu.

Hasil pengumpulan data itu Kejati menemukan dugaan tindak pidana dan karenanya kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Dugaan tindak pidana yang dimaksud berupa penyimpangan pada sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun anggaran 2023.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

China Eksekusi Mati Li Jianping, Dicap Koruptor Terbesar Tiongkok

Next Post

Pasar Gratis: Solusi Kreatif di Tengah Ketimpangan Sosial

Next Post
Pasar Gratis: Solusi Kreatif di Tengah Ketimpangan Sosial

Pasar Gratis: Solusi Kreatif di Tengah Ketimpangan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

Terlihat Gersang, Banggar DPRK Minta Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya Ditata

23/07/2026
DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

DPRK Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggaran GSB, Serta Tata Kabel Provider

23/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Persoalan Pengembangan Kawasan Bebas Sabang

23/07/2026
Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

23/07/2026
UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Ada Dugaan Penyelewengan Rp150 M di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com