Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kongo Eksekusi Mati 102 Anggota Gangster Kota, 70 Lagi Menyusul

redaksi by redaksi
06/01/2025
in Internasional
0
Kongo Eksekusi Mati 102 Anggota Gangster Kota, 70 Lagi Menyusul

Perang antar-Kuluna atau gangster kota di Kongo. (AFP/JUNIOR D. KANNAH)

Jakarta – Pemerintah Republik Demokratik Kongo mengeksekusi mati 102 terpidana anggota gangster kota dalam sebulan terakhir.

Kementerian Kehakiman Kongo pada Senin (6/1) menyatakan eksekusi telah dilangsungkan dan 70 lainnya dalam antrean eksekusi mati gelombang berikutnya.

Pengadilan Kongo menyatakan mereka yang dieksekusi mati merupakan para perampok dan bandit-bandit kota yang dikenal sebagai kelompok gangster atau dikenal dengan sebutan Kuluna di negara itu.

Para terpidana yang menjalani eksekusi mati berusia antara 18 hingga 35. Sebanyak 57 orang dieksekusi mati di penjara Angenga, wilayah barat laut Kongo. Sedangkan 45 lainnya tewas di tempat dalam sebuah penggerebekan.

Sebanyak 70 terpidana lainnya dari Kinshasa juga telah diangkut untuk menjalani eksekusi mati, seperti dikutip dari CNN.

Menteri Kehakiman Kongo Mutamba yang mengawasi langsung proses eksekusi mengatakan pada Minggu (5/1) proses eksekusi mati gelombang ketiga akan segera dilaksanakan.

Keputusan pemerintah untuk menerapkan eksekusi mati terhadap para kriminal disebut telah menimbulkan pro dan kontra di antara warga Kongo.

Sebagian warga setuju dengan hukuman berat tersebut sebagai cara memulihkan keamanan dan ketertiban di kota-kota. Sebagian lainnya mengecam karena tindakan itu dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Salah satu warga di Kota Goma, Fiston Kakule, mengaku sangat setuju dengan keputusan pemerintah karena kriminialitas di Kongo sudah amat mengkhawatirkan.

“Kami menyambut baik keputusan oleh menteri untuk mengakhiri kriminalitas di kota-kota yang semakin merajalela. Sejak pukul 20.00 kami tidak berani keluar rumah secara bebas karena takut gangster Kuluna,” ujar Kakule.

Sementara itu, pemerhati hak asasi manusia Kongo Espoir Muhinuka mengkritik eksekusi di luar proses pengadilan dan menyerukan penghormatan terhadap proses peradilan.

Ia khawatir tekanan politik menyebabkan hukuman yang tidak adil dan eksekusi sewenang-wenang.

“Situasi di Kongo amat rumit dan memerlukan pendekatan multidimensi. Perjuangan melawan gangster di kota-kota harus sejalan dengan upaya memerangi kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial yang kerap menjadi faktor penyebab kejahatan,” kata Muhinuka.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

35 ASN Kemenag Aceh Barat Dapat Penghargaan Satyalencana

Next Post

Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Next Post
Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Diselidiki soal Kejahatan di Gaza, Tentara Israel Kabur dari Brasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

Nyan, UMKM Pidie Jaya Didorong Menembus Pasar Digital hingga Internasional

16/09/2026
Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

Nyan, Ini Wali Nanggroe Tentang Penyelesaian Status Historis dan Hukum Lapangan Blang Padang secara Adil dan Bermartabat

16/09/2026
2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

16/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

16/09/2026
Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Kongo Eksekusi Mati 102 Anggota Gangster Kota, 70 Lagi Menyusul

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com