Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Muhammad dan Cut Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh

redaksi by redaksi
22/01/2025
in Nanggroe
0
Muhammad dan Cut Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh

Ilustrasi - Petugas medis merawat bayi pasangan Nasrul dan Utari Ramadhanty yang lahir pada 29 Februari atau tahun kabisat di klinik bersalin Bungong Seulanga, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/2/2024). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencatat nama Muhammad dan Cut menjadi pilihan favorit untuk bayi kelahiran pada 2024 di ibu kota provinsi Aceh itu.

“Data ini kita dapatkan berdasarkan akta kelahiran anak yang diterbitkan pada tahun 2024,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Rabu.

Emila menyebutkan pada 2024 tercatat ada 561 bayi yang diberi nama Muhammad dari sekitar 3.000 bayi yang lahir. Selanjutnya, diikuti nama Ahmad sebanyak 56 bayi dan Teuku 42 bayi.

“Kalau bayi laki-laki, Muhammad masih terus menjadi nama yang paling sering diberikan karena dianggap membawa keberkahan,” ujarnya.

Untuk bayi perempuan, kata dia, nama Cut tercatat paling banyak sekitar 56 bayi, disusul oleh Aisyah sebanyak 34 bayi, Alesha 30 bayi.

“Nama seperti Fatimah dan Siti juga masih menjadi nama favorit untuk diberikan kepada bayi perempuan, tetapi tidak terlalu banyak lagi jumlahnya seperti Cut,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, Disdukcapil telah menerapkan aturan bahwa nama bayi harus terdiri dari minimal dua kata dan maksimal 62 huruf, menyesuaikan dengan peraturan internasional terkait dokumen kependudukan.

“Kalau satu nama saja tidak bisa dikeluarkan akta kelahiran. Ini kaitannya dengan kemudahan pembuatan paspor nanti atau keperluan di negara lain,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil juga mempunyai aturan tegas yang melarang pemberian nama-nama buruk, seperti yang mengandung arti kasar atau negatif, serta penggunaan tanda baca seperti apostrof.

“Nama yang disingkat, seperti ‘M’ hanya akan dibaca sebagai huruf ‘M’ saja. Oleh arena itu, kami mengimbau masyarakat memberi nama yang sesuai aturan,” katanya

Emilia menambahkan sepanjang 2024, Disdukcapil Banda Aceh telah menerbitkan 5.000 akta kelahiran. Hingga akhir tahun tersebut, dari total 87.061 anak usia 0-18 tahun di Banda Aceh, sebanyak 86.098 anak sudah memiliki akta kelahiran.

“Secara persentase sudah mencapai 98,89 persen. Hampir semua anak di Kota Banda Aceh memiliki akta kelahiran,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Banda Aceh terus berupaya agar semua masyarakat dapat memiliki akta kelahiran.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya telah bekerja sama dengan 16 rumah sakit di Kota Banda Aceh dan mempermudah pembuatan melalui aplikasi Sihati agar semua anak dapat tercatat secara administratif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran bagi anak-anak mereka agar dapat mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan beasiswa ke depannya,” demikian Emila Sovayana.

Sumber: antara

Previous Post

Guru MAN 1 Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional ISA 2025

Next Post

Deret Kebijakan ‘Gila’ Trump di Periode Kedua Pimpin AS

Next Post
Pria Bersenjata Ditangkap Dekat Lokasi Kampanye Donald Trump

Deret Kebijakan 'Gila' Trump di Periode Kedua Pimpin AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Muhammad dan Cut Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com