Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

SEI Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus TPPO di Kapal Perikanan Asing

redaksi by redaksi
22/01/2025
in Nanggroe
0
SEI Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus TPPO di Kapal Perikanan Asing

Arsip foto - Pengunjuk rasa mengusung tuntutan kepada Polda Aceh mengusut tuntas TPPO kapal perikanan asing di Banda Aceh, Kamis (19/12/2024). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Lembaga pendampingan hukum Sumatera Environmental Initiative (SEI) mendesak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap sejumlah anak Aceh yang dipekerjakan di kapal perikanan secara ilegal yang ditangani Polda Aceh diusut tuntas.

Crisna Akbar, peneliti kebijakan SEI, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pihaknya bersama korban sudah melapor kasus TPPO tersebut ke Polda Aceh pada November 2023. Namun, hingga kini penanganan kasus belum sebagaimana yang diharapkan.

“Kami berharap kasus TPPO ini bisa dituntaskan. Kami sudah menyampaikan kronologi kejadian dan siapa saja terduga pelakunya. Penuntasan kasus ini untuk mewujudkan rasa keadilan para korban,” kata Crisna Akbar.

Pernyataan tersebut disampaikan Crisna Akbar di sela-sela menghadiri gelar perkara TPPO terhadap 12 pelajar sekolah menengah kejuruan yang dipekerjakan di kapal perikanan secara ilegal pada 2019-2020 di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Crisna Akbar mengakui sejak kasus tersebut dilapor barulah pada bulan ketujuh pihaknya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) Dalam surat tersebut, Polda Aceh menyampaikan pelimpahan perkara ke wilayah hukum kepolisian lainnya.

“Alasan pelimpahan karena lokasi kasus. Kami pikir ini bukan soal locus, tetapi bagaimana kasus ini diselesaikan. Banyak anak Aceh menjadi korban dipekerjakan di kapal perikanan asing secara ilegal,” katanya.

Sebelumnya, kata Crisna Akbar, pihaknya memberikan pendampingan dan melaporkan 43 anak Aceh dipekerjakan ke kapal perikanan asing secara ilegal. Mereka merupakan pelajar sekolah kejuruan dengan dalih magang.

Selama mereka di kapal perikanan asing tersebut, kata dia, mereka disiksa, gaji tidak dibayarkan, jam kerja 16 per hari. Mereka berada di kapal tersebut selama setahun hingga dua tahun, dan mereka dipulangkan melalui jalur ilegal.

“Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut demi mewujudkan rasa keadilan para korban. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya para korban tidak tahu mengadu ke mana. Ada orang tua masih depresi anaknya menjadi korban,” kata Crisna Akbar.

Sumber: antara

Previous Post

Disbudpar: Pertemuan Pelaku Bisnis Bagian Tingkatkan Sektor Pariwisata Aceh

Next Post

‘Ratu Judi’ Keturunan Yahudi Hadir di Pelantikan Trump Jadi Sorotan

Next Post
‘Ratu Judi’ Keturunan Yahudi Hadir di Pelantikan Trump Jadi Sorotan

'Ratu Judi' Keturunan Yahudi Hadir di Pelantikan Trump Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com