BANDA ACEH – Pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda dinilai bisa gagalkan pelantikan Syech Muharram sebagai bupati dan wakil bupati di Aceh Besar.
Hal ini disampaikan pengamat kebijakan public Aceh, Nasrul Zaman, Minggu 26 Januari 2025.
Menurutnya, Pemkab Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yg berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru.
“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ujar dia.
Keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh dimana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj bupati Aceh Besar.
Perilaku Pj bupati yang semena mena ini baru oertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan.
“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” ujarnya lagi.










