Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Walhi Desak BPN Beberkan Pemilik SHGB di Pesisir Makassar

redaksi by redaksi
31/01/2025
in Nasional
0
Walhi Desak BPN Beberkan Pemilik SHGB di Pesisir Makassar

Ilustrasi. Walhi Sulsel mendesak BPN Makassar mengungkap pemilik sertifikat HGB di wilayah pesisir Makassar. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Makassar – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan Makassar untuk membuka informasi pemilik lahan di atas laut pesisir Makassar seluas 23 hektare yang telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak tahun 2015.

“Saya meminta dan mendesak Kanwil ATR/BPN untuk membuka kepada publik pemilik SHGB di pesisir Makassar, kalau pun tidak saya meminta kepada menteri ATR/BPN untuk menindak tegas ATR/BPN Sulsel yang tidak mau memberikan informasi ke publik SHGB yang ada di pesisir Makassar,” kata Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/1).

Menurut Amin, proses pengkaplingan di atas lahan laut pesisir Makassar telah terjadi sudah cukup lama. Bahkan, sebelum 2015 sudah bergulir pengkaplingan lahan tersebut.

“Sudah banyak perusahaan yang melakukan pengkaplingan sebelum menjadi pemukiman-pemukiman elite di pesisir Makassar. Kalaupun sekarang terungkap karena adanya polemik pagar laut di Tangerang, saya pikir harus diungkap semuanya,” tuturnya.

Menurut Amin, sikap ATR/BPN Sulsel maupun Makassar menolak membeberkan pemilik HGB di pesisir Makassar tergolong tindakan ketidakpatuhan kepada negara.

“Berkaitan dengan ATR/BPN tidak mau membuka perusahaan mana saja punya SHGB di pesisir Makassar, saya kira itu sebuah ketidakpatuhan dengan instruksi bapak presiden untuk membuka dan mengungkap informasi SHGB di pesisir yang berada di kota-kota besar,” jelasnya.

Amin meyakini publik sudah mengetahui aktor atau korporasi yang bermain bisnis di pesisir Makassar, yang telah memiliki hak guna bangunan di pesisir Makassar. Namun, dia tetap mendesak BPN mengungkap lebih jelas karena itu termasuk informasi publik.

“Yang belum terungkap, harusnya diungkap, karena tidak ada alasan ATR/BPN untuk tidak mengungkap ke publik karena SHGB itu adalah informasi publik,” katanya.

BPN Makassar sebelumnya telah mengakui kawasan pesisir seluas 23 hektare di atas laut wilayah Kecamatan Tamalate, telah memiliki sertifikat HGB.

SHGB tersebut telah terbit sejak 2015 silam dengan pemilik grup sebuah perusahaan. Akan tetapi BPN Makassar menolak mengungkap pemiliknya.

“Kami bisa beritahukan, di area ini terdapat sertifikat, mengenai terbitnya kapan dan pemiliknya siapa, mohon maaf itu masuk dalam informasi terbatas. Karena itu, terkait hak perorangan,” kata Kasi Sengketa BPN Makassar, Andrey Saputra kepada wartawan, Jumat (24/1).

Sumber: CNNIndonesiaa

Previous Post

Trump Pede Mesir dan Yordania Bakal Mau Tampung Pengungsi Gaza

Next Post

Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau Rugikan Negara Rp60 M

Next Post
Tiga Direktur KPK Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah

Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau Rugikan Negara Rp60 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com