Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BSI Dianggap Telah Ikut Merusak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

redaksi by redaksi
11/02/2025
in Ekonomi
0
BSI Aceh Pastikan Layanan ATM Sudah Berfungsi

Warga antre mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia (BSI), Banda Aceh. Seluruh layanan ATM di Aceh disebut telah berfungsi maksimal. Foto Irwansyah Putra/antara

Banda Aceh- Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) melalui Sekjendnya, Tgk. Faisal Kuba mengecam buruknya pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah memunculkan banyak kemudharatan terhadap masyarakat Aceh.

Layanan BSI melalui aplikasi Byond tengah mengalami gangguan, gangguan tersebut dianggap telah merugikan nasabah BSI yang terkendala dalam pelaksanaan transaksi keuangan sehari-hari. Hal ini disampaikan Tgk. Faisal Kuba, Selasa (11/2), di Banda Aceh.

Terkait gangguan layanan BSI, Tgk. Faisal Kuba menganggap bahwa BSI tidak memiliki komitmen serius dalam memberikan layanan berkualitas. Buruknya layanan BSI dapat berdampak terhadap citra pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“BSI merupakan bank milik pemerintah yang paling dominan di Aceh. Punya cabang hingga ke kecamatan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh bank lain. Jadi 99% masyarakat Aceh tiap hari bertransaksi dengan layanan BSI. Gangguan layanan ini sangat merugikan masyarakat. Buruknya layanan BSI telah membuat citra syariat Islam menjadi negatif, BSI harus bertanggung jawab” ujar Tgk. Faisal Kuba.

PB RTA ini juga meminta agar DPRA segera memanggil dan menegur jajaran pimpinan kantor wilayah BSI Aceh atas masalah ini.

“Pihak DPRA perlu memanggil pimpinan wilayah BSI Aceh atas kerugian yang dialami masyarakat. Pihak BSI harus menjelaskan persoalan ini kepada DPRA,” terang Tgk. Faisal Kuba.

Dengan gangguan layanan BSI ini, PB RTA juga melihat bahwa sudah saatnya Qanun LKS untuk direvisi, yang dapat memihak masyarakat dan menghadirkan kontruksi hukum perbankan yang lebih komprehensif serta dapat menjamin kemaslahatan. Selama ini bank syariah terbesar nasional, BSI, justru kinerja dan layanannya buruk dan seringkali bermasalah.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera merevisi Qanun LKS. Beginilah jika BSI menjadi kekuatan perbankan yang hegemonik di Aceh, bisa semena-mena dalam pelayanan. Kebijakan ini telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat Aceh yang bergantung pada BSI, padahal kinerja dan layanan BSI terbilang buruk dan telah menyalahi nilai-nilai Syariah,” tutup Tgk. Faisal Kuba.

Previous Post

[Opini] Masa Jabatan Kepala Desa dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024

Next Post

SaKA Dukung Pembangunan Pabrik Sawit PT Ensem di Abdya

Next Post
SaKA Dukung Pembangunan Pabrik Sawit PT Ensem di Abdya

SaKA Dukung Pembangunan Pabrik Sawit PT Ensem di Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

BSI Dianggap Telah Ikut Merusak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com