Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BKSDA Evakuasi Orang Utan dari Perkebunan Warga Aceh Tamiang

redaksi by redaksi
04/03/2025
in Lintas Timur
0
BKSDA Evakuasi Orang Utan dari Perkebunan Warga Aceh Tamiang

Petugas BKSDA memeriksa kondisi orang utan sumatra yang terisolasi di perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-Dk BKSDA Aceh

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terisolasi di perkebunan warga di Desa Tanjung Geulumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan orang utan tersebut dengan jenis kelamin jantan. Usia satwa dilindungi tersebut diperkirakan 35 hingga 40 tahun.

“Evakuasi dilakukan guna mencegah interaksi negatif dengan manusia. Orang utan tersebut dalam kondisi sehat saat dievakuasi serta memiliki sifat liar. Evakuasi dilakukan pada Senin (3/3),” katanya.

Keberadaan orang utan terisolasi di perkebunan warga tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) Serbajadi dan RKW Langsa, BKSDA Aceh bersama mitra bergerak ke lokasi.

Tim akhirnya berhasil menangkap orang utan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi orang utan dalam keadaan sehat. Orang utan itu juga memiliki sifat alam liar, Tim merekomendasikan orang utan itu tidak perlu dibawa ke tempat karantina, tetapi dilepasliarkan ke habitat.

“Selanjutnya, orang utan itu direlokasi kembali ke kawasan hutan lindung di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Hutan lindung tersebut merupakan habitat orang utan dengan pakan dan tutupan hutan mencukupi,” kata Kamarudzaman.

Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian orang utan sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Perbuatan ilegal menyebabkan kematian satwa dilindungi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber: antara

Previous Post

Kakanwil Kemenag dan Tim Satgas Halal Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Mendagri

Next Post

Polda Aceh Bangun 40 Rumah Subsidi untuk Kesejahteraan Personel

Next Post
Polda Aceh Bangun 40 Rumah Subsidi untuk Kesejahteraan Personel

Polda Aceh Bangun 40 Rumah Subsidi untuk Kesejahteraan Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

31/10/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

STAI Nusantara Banda Aceh Tutup PPKM Internasional di Pulau Pinang, 15 Mahasiswa Kembali ke Aceh

31/10/2026
Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31/10/2026
Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

Banjir Lumpuhkan Mesin Kapal, 14 Nelayan Pidie Jaya Dibantu KKP

31/10/2026
Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

Kabar Gembira bagi Fresh Graduate! Kantor DPD RI Provinsi Aceh Buka 6 Posisi Magang, Ini Cara Daftarnya

31/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com