SIGLI – Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat, Sat Reskrim Polres telah melakukan penindakan terhadap praktik judi online (judol) dengan menangkap lima pelaku selama bulan Puasa.
Hal itu dikatakan oleh AkP Dedy Miswar S.Sos. MH kasat Reskrim Polres Pidie kepada Atjehwatch.com, Rabu 19 Maret 2025.
Dikatakan Dedy, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pemilik warung kopi dan tempat-tempat berkumpul lainnya, untuk menegur dan mengingatkan siapa saja yang masih terlibat dalam aktivitas judi online.
“Mari bersama-sama mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, meningkatkan ibadah, serta menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” katanya
“Kami berharap dukungan dari semua pihak dalam memberantas Judi Online itu demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik perjudian apalagi ini masih dalam suasana bulan penuh berkah yaitu bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Dedy Miswar S.Sos. MH.[Mul]
Heran sama hukum di negara ini kok pemain di tangkap sedangkan yang buat slot si biarkan merajalela, bahkan slot judi online itu dibuat iklan
Tapi bandar nya takpernah kita dengar ada yg di tangkap, harusnya mereka lah yg lebih dulu di tangkap,
Ini bukan berarti saya dukung judi tapi cuma saya heran saja dengan cara ini
Kita liat di YouTube tiap vidio kini semua iklan slot, di Facebook jugak iklan slot kenapa itu tak di cegah.