LHOKSUKON – Ketua MPW PAS Aceh Utara, Teungku Munirwan, menyampaikan duka cita mendalam atas pembunuhan keji terhadap Hasfiani alias Imam yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL.
Tragedi ini dinilai menjadi luka mendalam bagi rakyat Aceh, terlebih karena terjadi di bulan suci Ramadan, ketika masyarakat tengah khusyuk beribadah dan meningkatkan amal kebaikan.
“Ironisnya, di saat rakyat berlomba-lomba berbuat kebajikan, justru seorang aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung malah melakukan tindakan kriminal yang tidak berperikemanusiaan,” kata Teungku Munirwan, Selasa 18 Maret 2025.
“Kami menilai bahwa tindakan ini tidak hanya merupakan kejahatan terhadap individu, tetapi juga penghinaan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kami menuntut agar Panglima TNI dan aparat penegak hukum menetapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta menuntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati bagi pelaku. Jangan sampai ada kesan bahwa institusi TNI melindungi anggotanya dari jeratan hukum dalam kasus kejahatan berat seperti ini.”
“Selain itu, kami menegaskan pentingnya transparansi dalam pengusutan kasus ini. Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan disampaikan kepada publik, sehingga tidak ada celah bagi oknum untuk berupaya menutup-nutupi kejahatan ini. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum hanya bisa dijaga jika keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, yang memungkinkan adanya penyidikan khusus terhadap kasus-kasus pelanggaran berat seperti ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Lebih lanjut, kami meminta kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. Setiap aspek dari kasus ini harus diungkap dengan jelas, tanpa intervensi atau upaya perlindungan terhadap pelaku.”
“Kami berharap kejadian tragis ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama institusi negara, untuk lebih serius dalam menegakkan hukum dan menjaga kehormatan rakyat Aceh. Jangan sampai tragedi berdarah ini menjadi preseden buruk yang menambah deretan panjang ketidakadilan bagi rakyat Aceh,” kata dia lagi.