BLANGPIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya Komisi II, Tanzilurrahman, S. Pd. I meminta Dinas terkait untuk segera menindak tegas pengusaha atau pengelola kandang ayam yang tidak menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati.
Hal tersebut di utarakan Tanzil, menyikapi keluhan masyarakat di Gampong Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee. Dimana, kawanan lalat yang menyerbu pemukiman dan mengganggu aktivitas warga setempat.
“Di satu sisi kita mendukung pengusaha untuk berinvestasi di Abdya. Tapi, jika usaha tersebut lebih banyak mudharat ketimbang manfaat yang diterima masyarakat tentu kita tidak setuju,” kata Tanzil, Minggu (27/04/2025).
Politisi Partai Gerindra, dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu, meminta Dinas terkait untuk segera mengambil tindakan.
“Kita berharap, Dinas terkait harus segera mengambil tindakan tegas. Jika memang pelaku usaha tersebut melanggar SOP yang ada, maka harus diberikan sangsi,” tegas Tanzil.
Karena sebelum mengurus izin usaha, tentu sudah ada nomenklaturnya seperti pencegahan penyebaran penyakit, salah satunya lalat untuk segera di atasi.
Tanzil menambahkan, permasalahan ini tentu ada solusinya, salah satunya membersihkan secara teratur sanitasi kadang, kotoran ayam dan sisa pakan, kalau ini rutin dilakukan maka berkembang biaknya lalat bisa teratasi.
“Usaha tempat kandang daging ayam rentan diserang lalat. Tapi, jika tempat usaha tersebut rutin dibersihkan tentu berkembang biaknya lalat bisa teratasi, toh selama ini tidak ada lalat yang mengganggu dan sampai ke tempat permukiman warga,” jelas Tanzil.
Tapi, sambung mantan aktivis mahasiswa Abdya itu, ia menduga selama ini pihak pengelola kandang ayam tidak membersihkan tempat usaha tersebut.
“Jika pengusaha menjalankan SOP yang ada, tentu tidak ada lalat yang menyerbu pemukiman warga sekitar. Patut kita menduga, pelaku usaha tersebut tidak menjalani aturan yang ada. Kama kita berharap dinas terkait harus mengambil tindakan sebelum berebet ke desa lain,” pungkas Tanzilurrahman. []