Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh melakukan silaturahmi dengan Dekanat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada Senin, 5 Mei 2025.
Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, didampingi oleh dua anggota, Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi. Kehadiran Bawaslu disambut hangat oleh Dekan Fakultas Hukum USK Prof Dr Ilyas SH MHum, yang didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof Dr Efendi SH MSi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan, Syamsul Bahri SHI MA, beserta jajaran.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan ini, diwarnai dengan suasana akrab dan khidmat antar kedua pihak, dan memiliki tujuan yang sama yakni semangat kolaboratif antar lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh secara resmi menyerahkan draft Memorandum of Agreement (MoA)/Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Dokumen Implementation of Arrangement (IA) sebagai langkah awal dalam menjalin kerja sama kelembagaan dengan Fakultas Hukum USK.
MoA ini dirancang untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan pemilu, pengawasan partisipatif, serta pelibatan mahasiswa dalam penguatan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini segera direalisasikan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan sangat penting untuk membangun kesadaran politik generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai pemilih pemula.
“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat terwujud, karena bukan hanya akan menguntungkan kedua lembaga, tetapi juga menjadi wadah edukasi politik yang sangat penting bagi mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang akan menentukan arah demokrasi ke depan,” ujar Ely Safrida.
Dekan Fakultas Hukum USK menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pihak Fakultas Hukumuntuk menindaklanjuti draft MoA yang telah diserahkan. Prof Ilyas menegaskan bahwa, kolaborasi ini sejalan dengan visi fakultas dalam menciptakan lingkungan akademik yang berkontribusi aktif terhadap pembangunan demokrasi dan sistem hukum nasional.
“Kami mendukung penuh rencana kerja sama ini. Kolaborasi ini sangat relevan dengan semangat kami dalam menciptakan kampus yang aktif berkontribusi dalam pembangunan demokrasi dan tata hukum di Indonesia,” ujar Prof Ilyas.
Dengan adanya rencana kerja sama ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum USK Banda Aceh dapat lebih aktif terlibat dalam kegiatan edukasi pemilu dan pengawasan partisipatif, serta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.