Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan Berantas Premanisme

redaksi by redaksi
08/05/2025
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan Berantas Premanisme

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., Memimpin Apel Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme di Halaman Mapolres Aceh Utara Pada Kamis (8/5/2025). Foto: Humas Polres Aceh Utara.

Lhoksukon – Polres Aceh Utara menggelar apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., di halaman Mapolres Aceh Utara pada Kamis (8/5/2025).

Apel ini menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Aceh Utara.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme yang kian marak dan meresahkan.

“Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan suasana wilayah hukum Polres Aceh Utara agar lebih baik, lebih kondusif dari tekanan-tekanan yang saat ini kerap mengatasnamakan organisasi atau ormas dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, bentuk-bentuk premanisme yang terjadi di masyarakat sangat beragam, mulai dari pemerasan, pengancaman, penekanan, hingga tindakan-tindakan yang membuat masyarakat tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. “Fenomena premanisme ini terus bertumbuh bahkan hampir mencapai ribuan di seluruh Indonesia. Ini sangat meresahkan dan juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme Polres Aceh Utara terdiri dari gabungan personel Brimob, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Reskrim, Intelijen, dan Samapta, yang akan berperan sebagai tim tindak penegakan hukum.

Selain upaya penindakan, Satgas juga akan melaksanakan kegiatan pembinaan berupa sosialisasi dan edukasi kepada organisasi atau kelompok masyarakat untuk mencegah munculnya aksi premanisme baru.

Kapolres turut menyoroti fenomena yang terjadi di Aceh Utara, di mana sejumlah kelompok tertentu mengatasnamakan gampong (desa) untuk meminta jatah dari perusahaan-perusahaan atas nama desa. “Tindakan seperti ini masuk dalam kategori aksi premanisme dan akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, pihaknya berkewajiban memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dari aksi-aksi premanisme tersebut. Sasaran kegiatan Satgas meliputi penertiban parkir liar, pengamanan area pasar, dan lokasi-lokasi rawan lainnya dengan mengedepankan upaya pembinaan oleh Satpol PP.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Satgas akan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya, setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Saya minta kepada seluruh tim agar menjalin kerja sama yang baik, menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Satgas ini, Polres Aceh Utara berharap mampu menghadirkan rasa aman dan ketertiban yang semakin kuat di tengah masyarakat.

Previous Post

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako…

Next Post

Pimpin Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme, Kapolres Abdya: Anggota Memiliki Tugas dan Kewenangan Masing-masing

Next Post
Pimpin Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme, Kapolres Abdya: Anggota Memiliki Tugas dan Kewenangan Masing-masing

Pimpin Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme, Kapolres Abdya: Anggota Memiliki Tugas dan Kewenangan Masing-masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

09/08/2026
ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026

Terpopuler

Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan Berantas Premanisme

Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan Berantas Premanisme

08/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com