Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Untuk RPJM Aceh, Dinas Kebudayaan Harus Berdiri Sendiri

redaksi by redaksi
13/05/2025
in Nanggroe
0
Untuk RPJM Aceh, Dinas Kebudayaan Harus Berdiri Sendiri

Banda Aceh—Budayawan Aceh, Herman RN, menyarankan kepada penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh agar dapat mengusulkan program pemisahaan Dinas Kebudayaan Aceh untuk berdiri sendiri.

Hal itu disampaikan Herman RN pada saat diskusi Urun Saran Pemajuan Kebudayaan untuk RPJM Aceh 2025-2030 di sebuah kafe pinggiran Kota Banda Aceh, Selasa (13/05/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Suara untuk Kebudayaan Aceh Terarah (SuKAT) itu dihadiri berbagai elemen pelaku dan pemerhati kebudayaan Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Herman berasumsi bahwa tidak munculnya pokja kebudayaan dalam susunan RPJM Aceh karena Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Aceh masih menganggap kebudayaan sebagai tempelan pada bidang lain.

“Sampai sekarang, kebudayaan di Aceh menempel secara variatif. Di level provinsi, kebudayaan ditempelkan pada pariwisata. Di tingkat kabupaten/kota, kebudayaan ada yang ditempelkan pada pendidikan, pada olahraga, ada pula pada pemuda. Ini jelas bahwa kebudayaan belum dianggap penting di Aceh sehingga kebudayaan dalam RPJMA pun tidak eksplisit dibahas, hanya dianggap menempel pada semua pokja,” ujarnya.

Ketua Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB) itu berharap, Pemerintah Aceh segera mereformasi SOTK Dinas Kebudayaan agar mandiri, terpisah dari Dinas Pariwisata atau dinas lainnya, mengikuti pemerintah pusat yang sudah memandirikan Kementerian Kebudayaan.

“Di level pusat sudah jelas, Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri, tidak lagi menempel pada kementerian lain. Ini hasil kerja keras rekomendasi dari seluruh dewan kesenian di Indonesia pada akhir 2023 lalu dalam sebuah maklumat yang diberi nama Resolusi Ancol. Sudah seharusnya Aceh mengikuti pusat, Dinas Kebudayaan harus berdiri sendiri,” tegasnya.

Herman mengungkap beberapa daerah yang sudah memandirikan Dinas Kebudayaan, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jakarta, dan akan menyusul Nusa Tenggara Barat.

“Nah, biasanya Aceh menjadi model, seperti menjadi model pilkada, menjadi model jaminan kesehatan rakyat, menjadi model partai lokal. Giliran kebudayaan yang di dalamnya ada peradaban, Aceh malah lamban dibanding daerah lain,” ucap Herman lagi.

Kepada media ini, Dosen Universitas Syiah Kuala itu berkali-kali mengatakan, jika ingin peradaban Aceh dikenal dunia, jika mau indeks pemajuan kebudayaan Aceh meningkat, kata dia, Dinas Kebudayaan harus mandiri dan kebudayaan harus masuk dalam RPJM Aceh, harus tercantum dalam rencana kerja dan rencana strategis pemerintah Aceh.

“Jika tidak, tunggulah lebel Aceh sebagai daerah yang tidak pernah menghargai peradaban,” tegasnya.[]

Previous Post

Sekolah di Aceh Tamiang Rusak Parah Dihantam Angin Kencang

Next Post

Koperasi Merah Putih Padang Hilir Susoh Resmi Terbentuk

Next Post
Koperasi Merah Putih Padang Hilir Susoh Resmi Terbentuk

Koperasi Merah Putih Padang Hilir Susoh Resmi Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

Pokir Dewan Itu Sah Dan Halal Karena Diatur Dalam Undang -undang

09/08/2026
ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

ForPAS: IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

08/08/2026
Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

Krak, Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair

08/08/2026
KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

KKN USK Kelompok 11 Gelar Fashion Show Busana Muslim

08/08/2026
Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

Bukan hanya Perkuat Aqidah, Baitul Mal Abdya juga Perkuat Ekonomi 63 Mualaf Lewat Pelatihan Kewirausahaan

08/08/2026

Terpopuler

Untuk RPJM Aceh, Dinas Kebudayaan Harus Berdiri Sendiri

Untuk RPJM Aceh, Dinas Kebudayaan Harus Berdiri Sendiri

13/05/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com