TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Baitul Mal membantu biaya berobat penyakit kronis bagi pasien rujukan dari keluarga kurang mampu/miskin.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Taufik Hidayat, mengatakan program bantuan biaya berobat berupa biaya transportasi dan akomodasi untuk pasien rujukan dari keluarga kurang mampu/miskin tersebut merupakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2023.
“Untuk bantuan biaya dalam daerah, diberikan berkisar Rp150 ribu hingga Rp400 ribu untuk rujukan dari puskesmas daerah ke Rumah Sakit Umum Daerah Yuliddin Away. Bantuan tersebut berdasarkan jarak tinggal pasien ke rumah sakit,” katanya, di Aceh Selatan, Selasa (27/5) dilansir dari Antara.
Sedangkan bantuan biaya berobat pasien rujukan keluar daerah, ke Banda Aceh, Medan sebesar Rp1,5 juta, sedangkan ke Jakarta, diberikan sebanyak Rp5 juta per pasien.
“Bantuan biaya berobat untuk pasien penyakit kronis dari keluarga kurang mampu/miskin tersebut bersumber dari zakat, infaq, dan sedekah aparatur sipil negara,” kata Taufik Hidayat.
Bantuan biaya berobat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah daerah serta meringankan beban masyarakat kurang mampu/miskin.
Bupati Aceh Selatan Mirwan, mengatakan hampir setiap hari ada keluarga miskin di Aceh Selatan menderita penyakit kronis, sehingga harus dirawat di rumah sakit. Dengan bantuan biaya berobat ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga tidak mampu.
Meskipun masyarakat memiliki jaminan kesehatan, tentu masih ada kebutuhan lainnya yang belum terpenuhi, seperti biaya transportasi, akomodasi, maupun lainnya.
“Dengan adanya program bantuan biaya berobat ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan lainnya pasien dari keluarga kurang mampu/miskin, program ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat yang sedang menghadapi cobaan,” katanya.










