Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Prabowo Tunjukkan Kearifan terhadap Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/06/2025
in Kampus
0
Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Langkah Tegas Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Syariat Islam

Banda Aceh — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempatnya sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Sumatera Utara sejak Peta Rupabumi Indonesia diterbitkan tahun 2008. Namun, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

Rektor menekankan bahwa pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.

“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.

“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ujar Mujiburrahman.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rektor juga mendorong pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

Keputusan final ini diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui kajian panjang dan mendalam, dengan mengedepankan fakta sejarah dan keutuhan wilayah.

“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Mujiburrahman.

Ia berharap, keputusan Presiden Prabowo ini menjadi pijakan baru untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat kembali relasi Aceh dengan pemerintah pusat. []

Previous Post

GEKRAFS Aceh Temui Menteri Ekonomi Kreatif: Dorong Anak Muda Jadi Motor Ekonomi Baru Aceh

Next Post

Mualem Bilang Bendera Bulan Bintang Secepat Mungkin Boleh Berkibar

Next Post
Mualem Bilang Bendera Bulan Bintang Secepat Mungkin Boleh Berkibar

Mualem Bilang Bendera Bulan Bintang Secepat Mungkin Boleh Berkibar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025
Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com