Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sejumlah Pendaki Asal Aceh Utara Dilarang Jungle Tracking di Gunung Peut Sagoe Geumpang, Kenapa?

redaksi by redaksi
31/07/2025
in Lintas Timur
0
Sejumlah Pendaki Asal Aceh Utara Dilarang Jungle Tracking di Gunung Peut Sagoe Geumpang, Kenapa?

SIGLI – Nasib sial dialami sejumlah pendaki asal Aceh Utara saat hendak melakukan Jungle Tracking di Gunung Peut Sagoe, yang berada di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Pasalnya, para pendaki ini dilarang mendaki oleh polisi tanpa alasan pasti, Rabu 30 Juli 2025.

Tanpa alasan mendasar, mereka harus dijemput pihak kepolisian di kabupaten Pidie, sesaat hendak melakukan pendakian. Anehnya, hal itu terjadi setelah mereka dilepas sambut oleh pihak polisi.

Ketua Tim, Alwais Karni, warga Lhoksukon, Aceh Utara, mengatakan pihaknya sangat kecewa terkait rumitnya administrasi dan sikap pelayanan negara kepada mereka.

“Jika tidak boleh naik, harusnya polisi mengatakan dari awal. Jangan setelah mengarahkan kami, kesana kemari dan dilepaskan. Kemudian dijemput kembali, seakan kami ini kriminal,” Terangnya.

Dikatankannya, mengurus izin selama 3 hari di Pidie. Antara Geumpang dan Sigli, jarak tempuhnya itu 3 jam perjalanan atau 80-90 kilometer. Setelah ngurus surat, pihaknya juga diarahkan ke BPBD Pidie. Namun sesampai di kantor kebencanaa, pihak BPBD mengatakan, tidak ada konfirmasi sebelumnya dengan polisi adanya perizinan mereka untuk pendakian, sehingga pihaknya harus balik lagi ke Polres Pidie.

“Mereka menyuruh kami membuat surat perjanjian, jika terjadi sesuatu mereka tak bertanggung jawab,” Jelasnya.

Setelah diurus surat tersebut, pihaknya menanya sebanyak tiga kali.

“Apakah kami sudah boleh mendaki? Pihak polisi membolehkan, bahkan menyuruh sudah bisa belanja keperluan pendakian.”

“Kalian belanja packing dan boleh naik. Nanti surat perjanjian kami kirim pdf ke Polsek Geumpang,” ungkap Alwais meniru ucapan petugas di perizinan Polres Pidie.

Diceritakan Alwais, setelah mempersiapkan semua, pihaknya kembali ke Geumpang dan menuju Polsek setempat dan diberi izin naik.

“Bahkan kami foto bersama pihak Koramil dan Polsek setempat,” ujar dia.

Namun, pihaknya sesaat menuju start pendakian, tiba-tiba ditelpon dan disuruh kembali ke Polsek Geumpang dan akhirnya tidak dibolehkan pendakian.

“Kami sangat kecewa, dengan sikap pelayanan pemerintah seperti ini. Kami jauh-jauh pergi untuk menikmati alam, bukan merusak. Mengapa sulit dan rumit sekali perizinan untuk kami.” Pungkasnya dengan nada kecewa.[Mul]

Previous Post

Kepala OPD Presentasi Renstra RPJM di Depan Bupati

Next Post

Penggiat Alam: Izin Mendaki Bukan di Kepolisian

Next Post
Penggiat Alam: Izin Mendaki Bukan di Kepolisian

Penggiat Alam: Izin Mendaki Bukan di Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

PORSENI Al Zahrah 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Nilai Sportivitas dan Persaudaraan

06/09/2026
Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

Ohku, Warga Aceh Timur Tewas Diterkam Buaya Saat Seberangkan Kerbau

06/09/2026
Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

Pemulihan Akses Kuala Baru Jadi Prioritas Penanganan Pascabencana di Singkil

06/09/2026
Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

Bupati Aceh Besar Hadiri Peusijuek Dua Rektor di Aceh

06/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Sejumlah Pendaki Asal Aceh Utara Dilarang Jungle Tracking di Gunung Peut Sagoe Geumpang, Kenapa?

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com