Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Dibuka, Ini Syaratnya!

redaksi by redaksi
24/09/2025
in Pariwisata
0
Pendaftaran Agam Inong Banda Aceh Dibuka, Ini Syaratnya!

Banda Aceh – Kabar gembira bagi putra dan putri Kota Banda Aceh. Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh melalui Ikatan Agam Inong Kota Banda Aceh telah resmi membuka pendaftaran ajang duta wisata Kota Banda Aceh Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Said Fauzan melalui Kepala Bidang Promosi Pariwisata Kota Banda Aceh, Triansyah Putra di Kantor Dispar Kota Banda Aceh, Selasa (23/09/2025).

Triansyah yang biasa disapa Boy mengatakan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 20-30 September 2025 mendatang.

Oleh karena itu, Boy mengajak putra dan putri Banda Aceh yang peduli dan cinta dengan Pariwisata, dapat mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/PAIBNA25

“Ayo putra dan putri Banda Aceh yang ingin menjadi putra putri terbaik pariwisata Banda Aceh, silahkan daftarkan dirinya dengan mengisi formulir di link https://bit.ly/PAIBNA25. Setelah mengisi formulir, kirimkan kembali ke e-mail agaminongbna@gmail.com,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Agam Inong Banda Aceh T. Dody Alfayed menambahkan untuk mendaftar ajang agam inong Banda Aceh Tahun 2025 harus memenuhi 10 persyaratan yang sudah ditentukan yaitu:

1. Putra/Putri Aceh, usia 18-24 tahun (terhitung Maret 2025) memiliki KTP Kota Banda Aceh atau KTM Universitas yang berlokasi di Kota Banda Aceh atau surat keterangan domisili dari Keuchik Gampong setempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.

2. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm & calon Inong minimal 160 cm.

3. Pendidikan terakhir minimal SMA/Sederajat. Bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik dan berwawasan luas.

4. Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.

5. Bertempat tinggal tetap di Kota Banda Aceh selama 1 (satu) tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.

6. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Asing lebih diutamakan.

7. Belum pernah menjadi juara pertama Duta Wisata perwakilan daerah lain di Aceh.

8. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta (ajang serupa) terhitung tahun 2025.

9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh.
10. Sehat jasmani dan rohani.

Previous Post

Kejati Aceh Didesak Usut Indikasi Rekayasa Keuangan Daerah di Aceh Selatan

Next Post

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Bersihkan Tumpukan Sampah di Lhoknga

Next Post
DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Bersihkan Tumpukan Sampah di Lhoknga

DLH Aceh Besar Kerahkan Armada Bersihkan Tumpukan Sampah di Lhoknga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

Tuanku Muhammad Minta DLHK3 Lebih Disiplin Dalam Menjaga Jadwal Pengangkutan Sampah

12/02/2026
Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

Dosen FKIP Unimal Sosialisasikan Jalur SNBP di MAS Syamsudduha Aceh Utara

12/02/2026
Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

Irsan Gading Kirim 8 Truk Sembako untuk Bantu Korban Bencana Aceh

12/02/2026
Krak, Mualem Bakal Hapuskan Sistem Barcode untuk BBM Subdisi di SPBU Aceh

Satu Tahun Mualem-Dek Fadh: Pendidikan Dayah Makin Konkret

12/02/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang, Harga Rp140 Ribu/Kg

12/02/2026

Terpopuler

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

Dana Desa Dipangkas, HBDC Ingatkan Warisan Kebijakan Era Mantan Kombatan GAM

12/02/2026

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Di Pelantikan KONI Abdya, Dr. Safaruddin: Terimakasih Kepada Rusman dan Jufri Yusuf

Pemkab Pijay Terima Rp4,9 Miliar Bantuan Presiden untuk Meugang Korban Terdampak Bencana

Ohku, Aceh Berpotensi Dilanda Hidrometeorologi Jilid 2 hingga Akhir Februari 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com