Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan di Aceh Timur

redaksi by redaksi
01/10/2025
in Lintas Timur
0
Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan di Aceh Timur

BANDA ALAM – Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) yang beranggotakan masyarakat dari enam kecamatan di Kabupaten Aceh Timur menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik agraria yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Aksi ini digelar di Gampong Jambo Rechat, Kecamatan Banda Alam, Senin (30/9/2025).

Dalam pernyataannya, AMMK menegaskan bahwa ribuan masyarakat menjadi korban akibat praktik perusahaan perkebunan sawit, baik swasta maupun milik negara (PTPN), yang dinilai telah merampas tanah warga. Mereka menuding pemerintah daerah hingga provinsi tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi sejak masa Daerah Operasi Militer (DOM).

“Pesan ini kami tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, qagar mendengar jeritan rakyat yang ditindas oleh korporasi di Aceh Timur,” ujar Koordinator AMMK, Tgk. Mudawali, dalam orasinya.

Fakta Lapangan yang Disampaikan AMMK

AMMK mengungkap sejumlah fakta di lapangan, di antaranya seperti petani dipaksa melepaskan lahan dengan alasan konspirasi perusahaan pemegang HGU, sebagian warga mendapat ganti rugi tidak layak, sementara aaqbanyak lainnya tidak menerima sama sekali, hak masyarakat adat diabaikan dalam penerbitan HGU pada era konflik, petani dikriminalisasi, diancam preman, bahkan ada yang dibunuh karena mempertahankan lahan, sejumlah tanah wakaf, kuburan, hingga kawasan lindung dicaplok ke dalam HGU, BPN Aceh Timur diduga terlibat praktik suap dan penyalahgunaan wewenang serta aparat kepolisian disebut ikut bersekongkol dengan perusahaan.

Dalam petisinya, AMMK menyampaikan 21 butir tuntutan, antara lain:

1. Pencabutan izin HGU perusahaan sawit bermasalah di Aceh Timur.

2. Pengembalian wilayah gampong, dusun, dan tanah adat yang diambil tanpa musyawarah.

3. Pemulihan hak-hak masyarakat korban perampasan lahan oleh perusahaan.

4. Pengusutan kasus hilangnya petani Kelompok Berdikari serta pelanggaran HAM di Afdeling IV PT Bumi Flora.

5. Penutupan paksa sejumlah perusahaan yang dinilai bermasalah, seperti PT Bumi Flora, PT DKS, PT Tualang Raya, PT Prama Agro Sejahtra, PT Atha Kana, dan beberapa perusahaan lainnya.

6. Penindakan terhadap mafia tanah, serta pengusutan dugaan korupsi di BPN Aceh Timur.

Aliansi juga menolak program plasma dan CSR dari perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat. Mereka meminta pemerintah pusat dan KPK turun tangan menyelidiki dugaan permainan data pertanahan di Aceh Timur.

Dorongan untuk Muspida Aceh Timur

Petisi AMMK ditujukan kepada Muspida Aceh Timur agar ikut menandatangani dan menjadikan persoalan ini tanggung jawab pemerintah daerah. Beberapa nama yang diminta tanda tangan antara lain Bupati Aceh Timur, Ketua DPRK, Ketua PN Idi, Kapolres, Kepala BPN, hingga perwakilan dinas terkait.

“Kami beri waktu 30 hari kepada aparat penegak hukum untuk menonaktifkan seluruh HGU bermasalah, baik secara administratif maupun operasional. Jika tidak, maka konflik akan terus berlanjut,” tegas Tgk Mudawali.

Previous Post

STKIP Muhammadiyah Abdya Wisudakan 54 Mahasiswa, 21 orang Meraih Predikat Cumlaude

Next Post

Politisi Gerindra: PLN Jangan Jadi Musuh Masyarakat Aceh

Next Post
Politisi Gerindra: PLN Jangan Jadi Musuh Masyarakat Aceh

Politisi Gerindra: PLN Jangan Jadi Musuh Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik Lahan di Aceh Timur

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com