Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemko Banda Aceh Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

redaksi by redaksi
23/11/2025
in Lintas Timur
0
Pemko Banda Aceh Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Banda Aceh – Memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak bukan sekadar tugas, tetapi amanah yang harus dijalankan bersama.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan kompleks yang memerlukan penanganan komprehensif, holistik, dan lintas sector, dari pemerintah, LSM, dunia usaha hingga masyarakat.

Begitu ungkap Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi Dan Korban Tindak Pidana yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Rasamala, Sabtu, 22 November 2025.

Menurutnya, salah satu bentuk diskriminasi yang masih sering terjadi adalah kekerasan berbasis gender, baik di ranah domestik maupun publik. “Bentuknya beragam: KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersial, kekerasan di tempat kerja, dalam situasi bencana, hingga konflik sosial.”

“Isu perempuan dan anak adalah isu kita bersama. Tanpa kerja kolektif dan kolaborasi yang kuat, upaya penurunan angka kekerasan tidak akan optimal. Semakin banyak pihak yang peduli dan terlibat, semakin besar harapan kita untuk mewujudkan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Terlebih, akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang paling dominan pada remaja adalah kekerasan emosional dialami oleh 45 dari 100 anak usia 1317 tahun.

Untuk kota Banda Aceh sendiri, terlapor pada UPTD PPA menunjukkan tahun 2022: 149 kasus, 2023: 157 kasus, dan 2024 hingga Oktober sudah mencapai 100 kasus. “Sebagian besar merupakan kasus KDRT. Kami meyakini bahwa angka riil kemungkinan lebih tinggi dari yang dilaporkan.”

“Melihat kondisi ini, kita membutuhkan sistem layanan yang terkoordinasi, responsif, dan mampu memberikan pemulihan secara menyeluruh bagi korban,” ujar wakil wali kota.

Masih menurut Afdhal, layanan berbasis komunitas hingga pemulihan yang komprehensif perlahan mulai terwujud sejak hadirnya UUPKDRT dan terbentuknya Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2TP2A) yang kini berkembang menjadi UPTD PPA.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Perwal Nomor 80 Tahun 2021 telah membentuk UPTD PPA sebagai unit teknis untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlindungan khusus lainnya.

UPTD PPA ini memiliki fungsi: pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, rumah penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. “Layanan diberikan secara gratis, terintegrasi, dan bersifat rahasia, sesuai amanat Permen PPPA 2/2022 dengan pendekatan CEKATAN: cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.”

Untuk pengaduan nasional, masyarakat juga dapat mengakses: SAPA 129, dan WhatsApp 08111129129. Layanan ini juga terintegrasi dengan UPTD PPA di daerah,” ujarnya lagi.

Dalam menjalankan pelayanan, UPTD PPA Kota Banda Aceh juga terus bersinergi dengan LPSK. Kolaborasi ini antara lain dalam penanganan kasus KDRT yang mengandung unsur kekerasan seksual, penghitungan restitusi, dan pembiayaan medis.

Oleh karenanya, melalui kegiatan sosialisasi ini, ia pun berharap terbentuk mekanisme rujukan yang lebih kuat hingga tingkat gampong. “Pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kolaborasi yang nyata dari semua pihak untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi serta angka kekerasan dapat ditekan.”

“Masyarakat harus tahu bahwa korban tidak sendiri. Ada pemerintah, ada lembaga negara, dan ada kita semua yang siap menjadi bagian dari perlindungan.”

“Semoga setelah sosialisasi ini, semakin banyak yang berani bersuara, berani melapor, dan berani mencari pertolongan. Karena setiap perempuan dan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman,” ujar Afdhal pada acara yang turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Aiyub dan Wakil Ketua LPSK Wawan Fahruddin tersebut.

Previous Post

IO UIN Ar-Raniry Perkuat Internasionalisasi Kampus melalui Diplomasi Bahasa Indonesia Secara Global

Next Post

Ohku, Empat Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir

Next Post
Ohku, Empat Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir

Ohku, Empat Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Pemko Banda Aceh Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemko Banda Aceh Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

23/11/2025

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Ratusan Warga Abdya Semarakkan Pawai Obor Tulak Bala

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com