Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkes: Waspadai Risiko KLB di Pengungsian Banjir Aceh dan Sumatera

redaksi by redaksi
19/12/2025
in Nanggroe
0
Muhammadiyah Siapkan 1.000 Relawan Psikososial untuk Pemulihan Penyintas Aceh

JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI mengingatkan meningkatnya risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular di lokasi pengungsian banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kondisi darurat bencana dinilai berpotensi memicu penyebaran Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) akibat tingginya mobilitas penduduk dan terbatasnya layanan kesehatan.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Surveilans penyakit menular dan pelayanan imunisasi diminta tetap berjalan untuk melindungi kelompok rentan, terutama bayi dan anak.

Kewaspadaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut.

Melalui surat edaran itu, Kemenkes meminta pemerintah daerah memperkuat surveilans penyakit menular secara aktif di posko pengungsian, masyarakat terdampak, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Upaya ini meliputi penemuan kasus secara aktif, penelusuran kontak, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan.

Selain surveilans, Kemenkes menekankan pentingnya promosi kesehatan di pengungsian, termasuk penerapan etika batuk, penggunaan masker, dan kebersihan tangan. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular.

Kementerian Kesehatan menegaskan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar harus tetap dilaksanakan, termasuk melalui pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan rusak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan penyakit dan melindungi kesehatan masyarakat selama masa bencana.

Tata Laksana Suspek Campak dan Pertusis di Situasi Darurat

Kementerian Kesehatan RI juga mengatur tata laksana medis bagi penanganan suspek penyakit menular, seperti campak dan pertusis, khususnya dalam situasi darurat dan bencana. Suspek campak diwajibkan menjalani isolasi, diberikan vitamin A, serta memperoleh pengobatan suportif sesuai indikasi klinis.

Sementara itu, suspek pertusis harus segera mendapatkan antibiotik dan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan apabila kondisi pasien menunjukkan perburukan.

Untuk mencegah meluasnya penularan, Kemenkes menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pelayanan imunisasi rutin dan imunisasi kejar meskipun dalam kondisi darurat. Pelayanan imunisasi tetap harus diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.

“Pelayanan imunisasi harus tetap diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” ujar Direktur Imunisasi Kemenkes, Murti Utami.

Selain imunisasi rutin, Kemenkes juga mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah.

Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi wajib dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan guna menekan risiko wabah serta melindungi kesehatan masyarakat di tengah situasi bencana.

Previous Post

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum SMP se-Aceh Besar Resmi Berakhir

Next Post

PUPR Aceh Pantau Jalur Pengalihan Aceh Utara-Bandara Rembele

Next Post
PUPR Aceh Pantau Jalur Pengalihan Aceh Utara-Bandara Rembele

PUPR Aceh Pantau Jalur Pengalihan Aceh Utara-Bandara Rembele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

30/05/2026
Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026

Terpopuler

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

29/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kemenkes: Waspadai Risiko KLB di Pengungsian Banjir Aceh dan Sumatera

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com