BANDA ACEH – Pengamat pemerintahan dan social politik Aceh, Dr Nasrul Zaman, menilai Gubernur Muzakir Manaf perlu segera bertindak karena secara vulgar kelihatan Pansel seleksi JPT yng dibentuk telah mensabotase cita-cita dan semangat pak gubernur melahirkan pemerintahan yang cakap, profesional dan berintegritas.
“Pansel membonsai semangat kolaborasi dan inklusifitas gubernur yang selalu mengajak semua unsur untuk bersama membangun Aceh terutama seperti pihak kampus USK dan UIN Arraniry yang sejak dulu sudah menitipkan dosen terbaiknya membantu pemerintah Aceh,” ujar Nasrul Zaman, Jumat 16 Januari 2026.
“Pansel JPT Aceh layak dibubarkan.”
Namun, kata dia, pada tahap seleksi administrasi semua kandidat dikalahkan meski secara dokumen dan kelayakan sudah cukup pantas.
“Namun herannya, Pansel malah meluluskan calon yang pernah berstatus tersangka dan terbukti dikepolisian memalsukan dokumen ketika masih menjabat.”
“Dua contoh itu sudah cukup bagi gubernur Aceh untuk membubarkan dan membatalkan keputusan yang telah diambil oleh Pansel tersebut.”
“Pansel bukan malah mendukung melahirkan staf pemerintahan terbaik yang diuji secara psikologis, integritas dan kapasitas tapi sudah lebih dahulu menggagalkan ya diadministrasi,” ujarnya lagi.









