Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PMI Aceh Besar Gelar Muskab Ulang 3 Februari untuk Satukan Langkah Relawan dan Pengurus

redaksi by redaksi
22/01/2026
in Lintas Timur
0
PMI Aceh Besar Gelar Muskab Ulang 3 Februari untuk Satukan Langkah Relawan dan Pengurus

JANTHO — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Besar memastikan akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ulang pada 3 Februari 2026. Muskab ulang ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan kembali langkah relawan dan pengurus dalam memperkuat kerja-kerja kemanusiaan di Aceh Besar.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat PMI Provinsi Aceh Nomor: 012/ORG/I/2026 tentang penjadwalan ulang pelaksanaan Muskab PMI Kabupaten Aceh Besar. Penjadwalan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas Muskab sebelumnya yang belum tuntas dan dihentikan saat berlangsung pada 14 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Aceh Besar, Dr Ansari Muhammad, Kamis (22/1/2026), menjelaskan bahwa tertundanya Muskab bukan tanpa alasan. Setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh dilaksanakan, Muskab sejatinya direncanakan berlangsung pada akhir November 2025.

“Namun saat itu Aceh dilanda bencana hidrometeorologi. Seluruh energi pengurus dan relawan terserap untuk penanganan bencana di lapangan, sehingga Muskab harus kembali ditunda,” ujar Ansari.

Ia menambahkan, di tengah kondisi tersebut masa berlaku Surat Keputusan (SK) Plt Ketua PMI Aceh Besar yang hanya tiga bulan juga telah berakhir. Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, PMI Provinsi Aceh kemudian kembali memperpanjang SK Plt.

Ansari berharap Muskab ulang ini dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan Peraturan Organisasi PMI. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana musyawarah yang sejuk agar agenda strategis organisasi tidak kembali terhenti.

“Kami berharap Muskab ini berjalan lancar. Tidak ada dinamika yang berujung pada terhentinya musyawarah. Tujuan kita satu, memperkuat PMI sebagai organisasi kemanusiaan,” kata Ansari.

Dalam Muskab tersebut, pemilihan Ketua PMI Aceh Besar akan dilakukan secara demokratis. Hak suara dimiliki oleh Ketua Ranting PMI di tingkat kecamatan, KSR Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Plt Pengurus serta unsur Pengurus PMI Provinsi Aceh.

“Dengan mekanisme ini, siapapun yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri. Harapannya, ketua terpilih nanti mampu membawa perubahan dan kontribusi nyata bagi kemajuan PMI Aceh Besar,” ujar Ansari.

Ia menegaskan, Muskab ulang bukan sekadar agenda pemilihan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan kemanusiaan serta merawat kebersamaan antara relawan dan pengurus PMI di Aceh Besar.

Previous Post

Nyan, Tito Karnavian Sahuti Permintaan Bupati Pidie Jaya

Next Post

Prabowo soal RI Ikut Dewan Perdamaian: Peluang Capai Damai di Gaza

Next Post
Prabowo soal RI Ikut Dewan Perdamaian: Peluang Capai Damai di Gaza

Prabowo soal RI Ikut Dewan Perdamaian: Peluang Capai Damai di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com