TAMIANG– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh akhirnya membuka skema cash for work (CFW) mengajak masyarakat korban banjir membersihkan lumpur dan diberi gaji. Untuk tahap pertama dilakukan untuk membersihkan saluran yang tertimbun lumpur di seluruh desa dalam kabupaten itu.
Tahap berikutnya pembersihan lumpur di area perkantoran.
“Skema ini mendukung pemulihan pendapatan ekonomi masyarakat korban banjir. Mereka dilibatkan dan diberi penghasilan yang memadai,” kata Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, dalam siaran pers, Rabu (4/2/2026).
Tenaga kerja yang dilibatkan berasal dari warga di masing-masing desa lokasi yang dibersihkan.
Bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam program ini, bisa mendaftar secara manual datang langsung ke panitia di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. Program ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam rekontruksi dan rehabilitasi Aceh Tamiang.
“Kami berterima kasih akhirnya bisa memberdayakan masyarakat agar kembali produktif pascabencana,” sebutnya.
Sementara itu, Humas PKS Waskita Wilayah I, Agung Susilo menjelaskan, sistem pembayaran upah bagi tenaga kerja dilakukan secara tunai, dengan waktu pembayaran paling cepat satu hari dan paling lama tujuh hari setelah pekerjaan dilaksanakan.
“Tenaga kerja diambil dari masyarakat setempat, bukan dari luar daerah. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan warga yang terdampak bencana dan sempat kehilangan mata pencaharian agar dapat kembali bekerja di wilayah masing-masing,” jelas Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa BUMN mendapat penugasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, untuk melaksanakan tahapan awal berupa pembersihan lumpur secara menyeluruh.
“Tahap pertama difokuskan pada pembersihan lumpur. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya akan menindaklanjuti dengan perbaikan konstruksi yang diperlukan setelah program ini selesai,” ungkapnya.
Jumlah tenaga kerja yang direkrut menyesuaikan kebutuhan di masing-masing desa. Pendaftaran dibuka mulai 3 Februari 2025 hingga kuota terpenuhi, dengan persyaratan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Cukup modal kartu penduduk saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat korban banjir mendorong pemerintah melibatkan mereka dalam pembersihan lumpur dengan memberi upah. Sehingga mereka memiliki penghasilan pascabanjir di kabupaten itu.









