Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Aceh Timur Desak Tragedi Arakundo Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM

redaksi by redaksi
15/02/2026
in Lintas Timur
0
Bupati Aceh Timur Desak Tragedi Arakundo Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM

Bupati Aceh Timur desak Tragedi Arakundo ditetapkan sebagai pelanggaran HAM Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlay. ANTARA/HO

IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mendesak Tragedi Arakundo dan Tragedi Bumi Flora ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kami tidak bermaksud membuka lembaran lama, tetapi ingin memperjuangkan agar pemerintah mengakui dua kasus ini sebagai pelanggaran HAM di Aceh,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada peringatan Tragedi Arakundo yang dirangkai dengan doa bersama serta santunan bagi anak yatim korban peristiwa tersebut di Lapangan Kuala Idi Cut.

Tragedi Arakundo merupakan peristiwa berdarah yang terjadi pada akhir 1990-an di Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Saat itu, warga yang baru pulang dari kegiatan dakwah menjadi korban kekerasan bersenjata di tengah eskalasi konflik Aceh. Sejumlah korban meninggal dunia, hilang, dan ditemukan dalam kondisi memilukan di aliran Sungai Arakundo.

Peringatan ini menjadi refleksi atas tragedi kemanusiaan yang telah berlalu sekitar 27 tahun, tetapi masih membekas kuat di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Timur.

Bupati mengatakan Tragedi Arakundo telah diangkat dalam karya lagu seniman Aceh dan menjadi populer di media sosial, menandakan kuatnya ingatan kolektif masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut layak mendapat perhatian serius, termasuk dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), serta pengakuan setara dari pemerintah pusat.

Ia juga mengingatkan pemerintah telah mengakui tiga tragedi besar pelanggaran HAM di Aceh, Jambo Keupok, Simpang KKA, dan Rumoh Geudong Pidie, melalui mekanisme penyelesaian nonyudisial yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Iskandar Usman Al-Farlaky optimistis Tragedi Arakundo dan Bumi Flora juga akan memperoleh pengakuan serupa.

Ia mengungkapkan telah lama mengikuti perkembangan proses tersebut, bahkan sejak masih menjabat sebagai anggota DPRA Aceh.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kedua kasus kini telah masuk dalam daftar penanganan. Tim penyelesaian pelanggaran HAM dari pusat telah memeriksa secara mendalam di lokasi kejadian dengan memanfaatkan Kantor Kesbangpol Aceh Timur sebagai pusat kegiatan.

“Kami mengajak masyarakat Aceh untuk terus menjaga perdamaian. Dengan perdamaian, Aceh bisa membangun infrastruktur dan meningkatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sumber: antara

Previous Post

TNI Selesaikan Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh Utara

Next Post

Gelar Town Hall Meeting 2026, PT PEMA Pertegas Transformasi Budaya Kerja

Next Post
Gelar Town Hall Meeting 2026, PT PEMA Pertegas Transformasi Budaya Kerja

Gelar Town Hall Meeting 2026, PT PEMA Pertegas Transformasi Budaya Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

04/04/2026
PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

PN Banda Aceh Vonis Eks Kepala Desa 3,5 Tahun Penjara di Kasus Dana Desa

04/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

04/04/2026
Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

Nyan, Teungku Habibi dan Zahara Dapat Beasiswa dari Pemkab Aceh Barat

04/04/2026
Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com