Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyunatan Anggaran JKA dan Rumah Dhuafa di APBA 2026: TAPA “Khianati” Instruksi Gubernur

Joe Samalanga by Joe Samalanga
06/03/2026
in Nanggroe
0
APBA Disorot Dr. Nasrul Zaman: Bukti TAPA Gagal Rumuskan Anggaran Pro-Rakyat

BANDA ACEH – Pengesahan APBA 2026 pasca-revisi Mendagri menuai polemik tajam. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang semula dianggarkan Rp285 miliar dipangkas menjadi Rp100 miliar, sementara pembangunan rumah dhuafa merosot dari 2.000 unit menjadi hanya 780 unit. Langkah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan administratif terhadap instruksi Gubernur Mualim.

​Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menyatakan bahwa perubahan angka ini terjadi secara janggal saat Gubernur dalam kondisi kurang sehat. Padahal, Mendagri sebelumnya telah merekomendasikan agar anggaran JKA dipenuhi sebesar Rp900 miliar sesuai kebutuhan riil masyarakat.

​”Ini adalah fenomena yang sangat aneh. Gubernur sudah menegaskan bahwa JKA dan Rumah Dhuafa adalah program prioritas yang tidak boleh diutak-atik. Namun, dokumen yang disodorkan TAPA untuk ditandatangani justru berisi pemangkasan drastis. Ada indikasi kuat Ketua TAPA (Sekda Aceh) tidak menyampaikan poin pemotongan ini secara jujur kepada pimpinan,” ujar Nasrul di Banda Aceh, 06 Maret 2026.

​Secara hukum, tindakan ini berpotensi melanggar PP No. 12 Tahun 2019 dan UU Administrasi Pemerintahan. “Jika ada manipulasi substansi anggaran yang bertentangan dengan mandat kepala daerah, ini adalah maladministrasi berat. Kami mendesak DPRA untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses finalisasi dokumen APBA 2026 ini,” tambahnya.

Previous Post

Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Next Post

Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Next Post
Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com