Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyunatan Anggaran JKA dan Rumah Dhuafa di APBA 2026: TAPA “Khianati” Instruksi Gubernur

Joe Samalanga by Joe Samalanga
06/03/2026
in Nanggroe
0
APBA Disorot Dr. Nasrul Zaman: Bukti TAPA Gagal Rumuskan Anggaran Pro-Rakyat

BANDA ACEH – Pengesahan APBA 2026 pasca-revisi Mendagri menuai polemik tajam. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang semula dianggarkan Rp285 miliar dipangkas menjadi Rp100 miliar, sementara pembangunan rumah dhuafa merosot dari 2.000 unit menjadi hanya 780 unit. Langkah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan administratif terhadap instruksi Gubernur Mualim.

​Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menyatakan bahwa perubahan angka ini terjadi secara janggal saat Gubernur dalam kondisi kurang sehat. Padahal, Mendagri sebelumnya telah merekomendasikan agar anggaran JKA dipenuhi sebesar Rp900 miliar sesuai kebutuhan riil masyarakat.

​”Ini adalah fenomena yang sangat aneh. Gubernur sudah menegaskan bahwa JKA dan Rumah Dhuafa adalah program prioritas yang tidak boleh diutak-atik. Namun, dokumen yang disodorkan TAPA untuk ditandatangani justru berisi pemangkasan drastis. Ada indikasi kuat Ketua TAPA (Sekda Aceh) tidak menyampaikan poin pemotongan ini secara jujur kepada pimpinan,” ujar Nasrul di Banda Aceh, 06 Maret 2026.

​Secara hukum, tindakan ini berpotensi melanggar PP No. 12 Tahun 2019 dan UU Administrasi Pemerintahan. “Jika ada manipulasi substansi anggaran yang bertentangan dengan mandat kepala daerah, ini adalah maladministrasi berat. Kami mendesak DPRA untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses finalisasi dokumen APBA 2026 ini,” tambahnya.

Previous Post

Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Next Post

Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Next Post
Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Polda Janji Tindak Penimbun BBM di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026
Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

22/04/2026
Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

22/04/2026

Tito Karnavian Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon

22/04/2026
Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Penyunatan Anggaran JKA dan Rumah Dhuafa di APBA 2026: TAPA “Khianati” Instruksi Gubernur

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com