Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Trump Obral 5,5 Juta Ekar Lahan Alaska untuk Pengeboran Minyak dan Gas

redaksi by redaksi
19/03/2026
in Internasional
0
Trump Obral 5,5 Juta Ekar Lahan Alaska untuk Pengeboran Minyak dan Gas

menawarkan 600 petak lahan yang mencakup area seluas 5,5 juta ekar (2,2 juta hektar) kepada perusahaan-perusahaan migas. Ilustrasi (Istockphoto/Nicholas Vettorel).

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) umumkan bakal menggelar lelang hak pengeboran minyak dan gas di Cadangan Minyak Nasional (NPR) Alaska untuk pertama kalinya sejak 2019. Langkah ini menjadi tantangan baru bagi para pelaku industri terkait penguasaan lahan di negara bagian tersebut.

Melansir Reuters, Biro Manajemen Lahan (BLM) dari Departemen Dalam Negeri menawarkan 600 petak lahan yang mencakup area seluas 5,5 juta ekar (2,2 juta hektar) kepada perusahaan-perusahaan migas.

Dokumen penawaran akan dibuka dan dibacakan melalui siaran langsung di situs resmi BLM pada pukul 10 pagi waktu Alaska (19.00 GMT), Rabu (18/3).

Lelang ini merupakan yang pertama dari setidaknya lima lelang yang diamanatkan oleh Undang-Undang One Big Beautiful Bill Presiden Donald Trump, yang ia sahkan tahun lalu.

Pemerintahan Trump berupaya memperluas produksi migas domestik dan menerobos pembatasan pengeboran untuk cadangan Alaska sebagaimana telah diterapkan pada era Presiden AS sebelumnya, Joe Biden.

Di sisi lain, minat industri migas untuk mengambil hak sewa di Alaska tergolong lesu dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini lantaran pengeboran di negara bagian tersebut memiliki risiko tinggi, serta membutuhkan kerja keras selama puluhan tahun, dengan investasi miliaran dolar.

Bahkan, pelaku industri belum menunjukkan minat mereka sama sekali pada lelang hak pengeboran lepas pantai di Cook Inlet, Alaska, awal bulan ini.

Sebagai informasi, NPR-A, sebutan untuk cadangan seluas 23 juta ekar tersebut ditetapkan sebagai wilayah eksplorasi minyak dan gas pada tahun 1970-an untuk mengatasi kelangkaan energi.

Adapun lelang hak sewa NPR-A terakhir dilakukan pada 2019 dan berhasil menghimpun dana hingga US$11,3 juta untuk lahan seluas 1,05 juta ekar.

Pejabat negara bagian Alaska dan beberapa kelompok penduduk asli mendukung pengeboran migas karena kontribusinya terhadap pendapatan pajak dan penciptaan lapangan kerja.

Di sisi lain, para aktivis lingkungan berpendapat bahwa pengembangan migas merusak habitat bagi spesies-spesies seperti beruang kutub dan karibu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Ancam Jalur Alternatif Distribusi Minyak Selat Hormuz

Next Post

Bupati Aceh Besar Tinjau Pospam Lhoknga, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Next Post
Bupati Aceh Besar Tinjau Pospam Lhoknga, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Bupati Aceh Besar Tinjau Pospam Lhoknga, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com