MEUREUDU – Polres Pidie Jaya memusnahkan ratusan gram narkotika hasil pengungkapan kasus Januari–April 2026, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini bukan sekadar prosedur, tetapi sinyal tegas bahwa peredaran gelap narkoba masih aktif dan terus diburu.
Dipimpin Wakapolres Kompol Iswahyudi, pemusnahan dilakukan terhadap 132 gram sabu dan 475 gram ganja, setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Sepanjang awal 2026, Satresnarkoba mencatat 7 kasus dengan total barang bukti 153,50 gram sabu dan 805 gram ganja—angka yang menunjukkan jaringan narkotika masih bergerak di wilayah Pidie Jaya.
“Ini bentuk komitmen sekaligus transparansi. Kami tidak memberi ruang bagi narkoba,” tegas Iswahyudi.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan dalam alkohol untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi menekankan, pemusnahan ini juga untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti dan menjaga kepercayaan publik. Namun, penindakan saja dinilai belum cukup. Selama jaringan distribusi masih bertahan, ancaman narkoba akan terus berulang.
Polres Pidie Jaya memastikan upaya pemberantasan akan dilakukan tanpa henti, sembari mendorong sinergi lintas lembaga untuk memutus rantai peredaran hingga ke akarnya.[Mul]










