Banda Aceh — Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan bernegara, Anggota MPR RI melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banda Aceh, Rabu, (13/5/2026)
Kegiatan tersebut lebih untuk memberi wawasan kebangsaan kepada masyarakat melalui pemahaman dari Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan bangsa.
Muslim Ayub menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika kehidupan sosial masyarakat saat ini.
“Sosialisasi ini juga menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat dalam membangun semangat nasionalisme serta mempererat kebinekaan,” kata Muslim Ayub.
Acara ini turut dihadiru tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat di Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Muslim berharap masyarakat semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga keutuhan dan kemajuan Indonesia.[]








