Banda Aceh – Wakil Ketua I Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh, Teungku Syah Maulanan Hilal, mempertanyakan mekanisme dan transparansi pertemuan antara Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, sejumlah anggota DPRK Nagan Raya, dan mahasiswa yang membahas polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di Kabupaten Nagan Raya.
Pertemuan tersebut diketahui berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026 di Moorden Coffee Pango, Banda Aceh, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh yang hingga kini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut Hilal, yang menjadi sorotan utama bukan hanya substansi pembahasan, tetapi juga proses pelaksanaan forum yang dinilai minim keterbukaan dan tidak melibatkan partisipasi mahasiswa secara luas.
Ia menilai agenda tersebut terkesan berlangsung secara mendadak, tanpa publikasi resmi melalui kanal komunikasi organisasi, serta baru diketahui sebagian mahasiswa dalam waktu yang sangat terbatas sebelum kegiatan dimulai.
“Yang menjadi pertanyaan hari ini bukan sekadar siapa yang hadir dalam forum itu. Tetapi mengapa agenda yang membahas isu sebesar ini justru tidak diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi organisasi. Bahkan banyak mahasiswa baru mengetahui kegiatan tersebut hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan,” kata Hilal.
Ia menegaskan bahwa dalam isu yang menyangkut kepentingan publik, terutama terkait lingkungan dan masa depan daerah, prinsip keterbukaan dan partisipasi tidak boleh diabaikan. Menurutnya, setiap forum yang melibatkan pejabat daerah dan organisasi mahasiswa akan selalu memiliki konsekuensi persepsi di ruang publik.
“Ketika Bupati, Ketua DPRK, dan anggota DPRK duduk bersama mahasiswa membahas isu yang masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat, maka publik akan bertanya: apa tujuan forum tersebut, siapa yang diwakili, dan untuk kepentingan siapa pertemuan itu digelar,” ujarnya.
Hilal juga menyoroti penggunaan ruang publik seperti kafe sebagai lokasi diskusi isu strategis daerah tanpa diiringi keterbukaan informasi yang memadai kepada mahasiswa secara luas. Hal itu, menurutnya, berpotensi memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Nagan Raya saat ini sudah sangat kritis dalam membaca setiap dinamika yang terjadi, termasuk dalam menilai relasi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan isu investasi di sektor pertambangan.
“Masyarakat hari ini sangat cerdas dalam menilai setiap peristiwa. Mereka bisa membedakan mana dialog yang benar-benar lahir dari aspirasi rakyat dan mana yang hanya berpotensi membangun persepsi tertentu. Karena itu, jangan pernah menganggap publik tidak memahami apa yang sedang terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hilal menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa IPELMASRA maupun mahasiswa Nagan Raya secara kolektif telah mendukung, menolak, atau menyepakati keberadaan IUP baru hanya berdasarkan satu pertemuan dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut sikap organisasi tidak dapat disimpulkan dari forum terbatas, melainkan harus melalui mekanisme musyawarah, kajian, serta keterlibatan seluruh elemen mahasiswa secara utuh.
“Saya tegaskan, tidak ada satu pun pihak yang berhak mengklaim bahwa mahasiswa Nagan Raya mendukung tambang. Tidak ada pula yang berhak menyatakan bahwa IPELMASRA menerima atau sedang mempertimbangkan dukungan terhadap tambang. Sikap organisasi harus lahir dari proses yang sah dan partisipatif,” ujarnya.
Hilal juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kekhawatiran di kalangan mahasiswa, termasuk sebagian pengurus IPELMASRA, terhadap dampak aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh.
Kekhawatiran tersebut terutama berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan, sumber air, hutan, serta ruang hidup masyarakat.
Ia menilai bahwa isu Beutong Ateuh tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan investasi, melainkan harus dilihat sebagai persoalan keberlanjutan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
“Beutong bukan tanah kosong. Di sana ada masyarakat, sejarah, dan ruang hidup yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut wilayah tersebut harus melibatkan suara masyarakat secara
luas, bukan hanya segelintir pihak,” kata Hilal.
Sebagai penutup, ia mengingatkan agar mahasiswa tetap menjaga independensi dan tidak mudah digunakan sebagai alat legitimasi dalam kepentingan apa pun yang belum melalui proses kesepakatan yang sah secara organisasi.
“Mahasiswa tidak boleh menjadi stempel kebijakan. Mahasiswa harus tetap berada pada posisi kritis dan memastikan suara rakyat tetap menjadi pusat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” pungkas Hilal.
Lebih lanjut, Wakil Ketua I IPELMASRA Banda Aceh, Teungku Syah Maulanan Hilal, juga melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan pimpinan DPRK Nagan Raya terkait polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang hingga kini masih memicu penolakan di tengah masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.
Ia meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRK Nagan Raya tidak hanya hadir dalam forum diskusi di Banda Aceh, tetapi segera turun langsung ke wilayah terdampak untuk mendengar suara masyarakat secara nyata di lapangan.
Menurutnya, selama ini terdapat kesenjangan serius antara ruang pengambilan kebijakan dan realitas masyarakat di Beutong Ateuh Banggalang, yang sebelumnya juga telah menyuarakan penolakan melalui aksi di kawasan Jembatan Besi Beutong Ateuh Banggalang beberapa pekan lalu.
“Kami tidak ingin lagi melihat pola lama. Pemerintah dan DPRK jangan hanya hadir di ruang diskusi kota, lalu menganggap persoalan selesai. Turun langsung ke Beutong Ateuh Banggalang, dengar sendiri suara masyarakat yang selama ini resah dan menolak keras rencana tambang itu,” tegas Hilal.
Ia juga mengingatkan agar kehadiran pejabat daerah di wilayah terdampak tidak bersifat musiman atau hanya muncul menjelang momentum politik.
“Jangan hanya datang ketika musim pemilu atau pilkada. Jangan jadikan masyarakat Beutong sebagai objek kunjungan politik yang hanya diingat saat dibutuhkan suara. Kalau memang serius, datang sekarang, bukan nanti ketika situasi sudah menghangat untuk kepentingan politik,” ujarnya.
Hilal menegaskan bahwa Beutong Ateuh bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah, identitas, dan masa depan yang harus dilindungi dari kebijakan yang tidak melibatkan partisipasi luas warga terdampak.
“Masyarakat tidak butuh janji, tidak butuh seremoni, dan tidak butuh kunjungan yang hanya datang dan pergi. Yang dibutuhkan adalah kehadiran nyata dan keputusan yang lahir dari mendengar langsung suara rakyat,” pungkasnya.









