Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

redaksi by redaksi
10/06/2026
in Nanggroe
0
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

BANDA ACEH – Kementerian Agama telah mengalokasikan lebih dari Rp85 miliar untuk penanganan dampak bencana di Aceh melalui berbagai program tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi sarana pendidikan keagamaan, rumah ibadah, serta Kantor Urusan Agama (KUA) sepanjang Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi saat mewakili Menteri Agama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan Pascabencana yang berlangsung di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa, 9 Juni 2026.

Faisal hadir didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr H Arskal Salim GP MAg dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Hj Lubenah SAg. Rakor turut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kementerian/lembaga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi beserta jajaran.

Dalam paparannya, Faisal menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah bergerak sejak masa tanggap darurat untuk membantu pemulihan layanan pendidikan dan keagamaan di wilayah terdampak bencana.

Pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian Agama menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri. Bantuan tersebut meliputi dukungan pembersihan lingkungan madrasah, pengadaan mesin semprot air, tenda darurat, generator set, gerobak sorong, peralatan kebersihan, meubelair, serta laptop.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 18 pondok pesantren, 6.809 guru dan tenaga pendidik, satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta 1.124 mahasiswa. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan total nilai mencapai Rp46,38 miliar.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026 melalui anggaran rutin satuan kerja Kementerian Agama Pusat, bantuan diberikan kepada 24 madrasah swasta dalam bentuk dana bantuan serta pembangunan kembali satu gedung madrasah negeri yang hanyut akibat banjir. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp14,24 miliar.

Pada sektor bimbingan masyarakat Islam, Kementerian Agama juga telah menyalurkan bantuan rehabilitasi kepada 64 KUA, mendistribusikan 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta memberikan bantuan rehabilitasi ringan kepada 85 masjid dan musala dengan total anggaran sebesar Rp24,46 miliar.

Menurut Faisal, berbagai bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian Menteri Agama terhadap pemulihan sektor pendidikan dan layanan keagamaan di Aceh.

“Saya masih ingat arahan Bapak Menteri Agama agar seluruh sisa anggaran satuan kerja Kementerian Agama Pusat pada akhir Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk membantu madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan yang terdampak bencana di Aceh,” ujarnya.

Faisal juga menjelaskan bahwa dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana terdapat sejumlah objek madrasah, pondok pesantren, masjid, dan musala yang akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh.

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data terus dilakukan agar seluruh madrasah, rumah ibadah, dan pondok pesantren yang terdampak bencana dapat segera ditangani secara bertahap pada tahun 2026, 2027, dan 2028.

Dalam paparan Menteri Dalam Negeri pada rakor tersebut disebutkan bahwa total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor Kementerian Agama yang tercantum dalam rencana induk mencapai Rp1,836 triliun.

Usai rakor, Staf Ahli Menteri Agama bersama Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dan Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam menggelar rapat percepatan penanganan bencana bersama para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayah terdampak.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Aceh yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA yang hanyut akibat banjir.

“Partisipasi masyarakat Aceh ini sangat luar biasa. Dukungan berupa hibah tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami kondisi serupa,” kata Arskal.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Lubenah menjelaskan bahwa penanganan KUA yang hanyut akibat arus banjir di Kabupaten Gayo Lues akan diupayakan melalui skema pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2027 dengan syarat legalitas tanah telah terpenuhi.

Menutup rapat, Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi harus mampu mengembalikan kondisi sarana dan prasarana ke kondisi sebelum bencana sekaligus meningkatkan kualitasnya.

Ia juga meminta agar madrasah dan KUA yang memperoleh bantuan dapat menjadi model pelayanan dan pengelolaan sarana prasarana di wilayah masing-masing.

“Setiap kendala yang ditemui di lapangan agar segera disampaikan sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di tingkat pusat,” tandasnya.

Previous Post

Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

Next Post

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

Next Post
208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 31

31/10/2026
Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan  Apresiasi TNI Bangun

Anggota DPRK Dapil V Aceh Selatan Apresiasi TNI Bangun

30/10/2026
Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

Hoax! Area Arung Jeram Lukup Badak Takengon Banjir

30/10/2026
Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

Bawaslu Kota Banda Aceh Hadirkan Layanan Khusus Kepemiluan di Pekan Nasional Pelayanan Publik FISIP UIN Ar-Raniry

30/10/2026
Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

Kenal Haji Uma hingga Azhari Cage? Bagaimana dengan Kantor DPD RI Aceh?

30/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com