Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

Joe Samalanga by Joe Samalanga
17/06/2026
in Nanggroe
0
Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyatakan usulan menjadikan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil sebagai satu daerah pemilihan (dapil) tersendiri dimungkinkan secara hukum sepanjang memenuhi prinsip-prinsip penataan dapil yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan peraturan penyelenggara pemilu.

Menurut Agusni, penataan dapil tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan aspirasi politik daerah, melainkan harus mengacu pada sejumlah prinsip yang telah ditetapkan dalam regulasi pemilu.

“Pembentukan atau penataan dapil harus memperhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, proporsionalitas jumlah penduduk dengan alokasi kursi, integralitas wilayah, kesinambungan wilayah, serta kohesivitas atau kesamaan karakteristik sosial budaya masyarakat,” kata Agusni.

Ia menjelaskan, apabila berdasarkan data kependudukan dan alokasi kursi yang berlaku wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam memenuhi ketentuan pembentukan dapil DPR Aceh, maka usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses penataan daerah pemilihan.
Namun demikian, Agusni menegaskan bahwa kewenangan menetapkan dapil bukan berada pada partai politik maupun pemerintah daerah.

“Penetapan dapil dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi kewenangan KPU RI pada saat penataan dapil menjelang tahapan pemilu,” ujarnya.

Karena itu, menurut Agusni, usulan menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam sebagai dapil tersendiri sah untuk disampaikan sebagai aspirasi politik masyarakat. Meski begitu, realisasinya tetap harus melalui kajian kependudukan, alokasi kursi, pemenuhan prinsip-prinsip penataan dapil, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebagaimana diketahui, Agusni AH saat ini menjabat sebagai Ketua KIP Aceh periode 2023–2028 berdasarkan keputusan KPU RI.[]

Previous Post

Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

Next Post

Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Perang Trump di Iran

Next Post
Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Perang Trump di Iran

Senat AS Tolak Resolusi Batasi Kewenangan Perang Trump di Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

20/07/2026
Bupati Haili Yoga Hadiri Lepas Sambut Dandim

Bupati Haili Yoga Hadiri Lepas Sambut Dandim

20/07/2026
Dua Siswa SMKN 2 Banda Aceh Raih Beasiswa ke Tiongkok

Dua Siswa SMKN 2 Banda Aceh Raih Beasiswa ke Tiongkok

20/07/2026
Kakankemenag Aceh Timur Tinjau Sarana Prasarana MAN 1, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Kakankemenag Aceh Timur Tinjau Sarana Prasarana MAN 1, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

20/07/2026
Rekam Jejak Strategis: Nurdiansyah Alasta Layak Jadi Nahkoda Demokrat Aceh

Rekam Jejak Strategis: Nurdiansyah Alasta Layak Jadi Nahkoda Demokrat Aceh

20/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

Terduga Pelaku Perampokan di Tokoh Emas Tapaktuan Ditangkap Polisi

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Siapa Sebenarnya Sosok Kapolres Abdya yang Baru, Ini Profil AKBP Ade Gita Rachmadi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com