Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

redaksi by redaksi
23/06/2026
in Lintas Timur
0
DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

Ilustrasi - Petugas medis beraktivitas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Irpannusir mengusulkan agar pemerintah Aceh untuk mengabadikan dana kebutuhan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar tidak bisa diganggu gugat demi kepastian layanan dasar masyarakat Aceh.

“Sehingga, siapapun Gubernur Aceh ke depan, anggaran tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi,” kata Irpannusir saat menyampaikan sidang paripurna DPR Aceh terkait penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025 oleh BPK RI, di Banda Aceh, Senin.

Irpannusir mengatakan, pada 2023 lalu pemerintah Aceh pernah menunda pembayaran uang JKA sebesar Rp400 miliar, kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh. Sehingga dibayarkan pada anggaran perubahan berikutnya.

Lalu tahun ini, saat dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang membatasi penerima jaminan juga sempat memicu keributan di tengah masyarakat Aceh.

“Tahun ini juga demikian, baru sebentar saja evaluasi JKA juga terjadi keributan luar biasa, dan hampir terjadi chaos saat aksi demonstrasi,” ujarnya.

Irpannusir menekankan, pembiayaan JKA ini tidak boleh sama sekali disentuh untuk kepentingan lain. Apalagi, JKA merupakan satu-satunya program dari dana otsus Aceh yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana JKA ini tidak boleh diganggu dan tidak boleh terganggu. Dari 2008-2026, anggaran (otsus) untuk Aceh ini sekitar Rp112 triliun lebih. Tapi yang betul-betul dinikmati oleh masyarakat Aceh adalah JKA,” katanya.

Karena itu, dirinya menyarankan solusi bagaimana anggaran JKA yang nilainya lebih kurang Rp800 miliar sampai Rp1 triliun per tahun tersebut dapat diabadikan dalam satu skema yang tidak boleh terganggu dan diganggu, seperti yang pernah digagas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebelumnya, mengingat ini adalah hak dasar masyarakat.

“Karena JKA ini adalah hak dasar masyarakat. Maka, alangkah lebih baiknya di periode Mualem (Gubernur Aceh) ini anggaran JKA dipermanenkan, sehingga sampai kiamat anggaran JKA tidak terganggu dan diganggu oleh siapapun,” demikian Irpannusir.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

Next Post

Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

Next Post
Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

Malam Ini, Ada Festival Meurukôn Aceh di Taman Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

03/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

23/06/2026

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com