Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memperkuat dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas melalui sinergi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Aceh. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi jajaran pengurus NPCI Aceh dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh, Senin (29/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan mendukung pembangunan yang inklusif, termasuk mendorong kemajuan organisasi penyandang disabilitas.
“Kejaksaan Tinggi Aceh menyambut baik terjalinnya komunikasi dan kolaborasi dengan NPCI Aceh. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat pembinaan atlet penyandang disabilitas sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan prestasi. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yudi Triadi.
Pada kesempatan tersebut, Yudi juga memperkenalkan Program JAGAIN (Jaksa Garda Inklusi), sebuah sistem monitoring digital terpadu yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
Program JAGAIN dirancang untuk memperkuat tata kelola organisasi penyandang disabilitas melalui pembinaan, pendampingan, monitoring, dan pengawasan berbasis digital. Melalui program ini, Kejaksaan berupaya memastikan pengelolaan organisasi, termasuk NPCI, berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Selain memperkuat tata kelola kelembagaan, implementasi Program JAGAIN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan serta prestasi atlet penyandang disabilitas di daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Aceh membangun komunikasi konstruktif sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kejaksaan Tinggi Aceh senantiasa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung organisasi penyandang disabilitas agar semakin profesional, transparan, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional. Melalui Program JAGAIN, kami berharap pembinaan terhadap organisasi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan tata kelola yang baik,” ujar Ali Rasab Lubis.
Ketua NPCI Aceh, Zulfajri, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Aceh. Menurutnya, perhatian tersebut menjadi motivasi bagi NPCI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet, memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memajukan olahraga disabilitas di Aceh.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi berkelanjutan antara Kejati Aceh dan NPCI Aceh dalam mewujudkan ekosistem olahraga disabilitas yang inklusif, berprestasi, berintegritas, serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dan mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.










