JANTHO – Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Besar menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Sungai Krueng Aceh yang dilaporkan terus mengalami kekeruhan dan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hulu Krueng Aceh, khususnya wilayah Jalin, Kota Jantho.
Sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan media menyebutkan bahwa kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat serta mengancam sumber air bagi wilayah hilir.
Ketua PD KAMMI Aceh Besar, Wudda Fauzan menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Krueng Aceh merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Aceh Besar hingga Banda Aceh. Kerusakan yang terjadi di kawasan hulu akan memberikan dampak luas terhadap lingkungan, ekonomi masyarakat, dan keberlangsungan sumber daya alam daerah.
”Kami menilai pemerintah harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan,” ujar Wudda yang juga masyarakat gp. Lam Hasan, Peukan Bada.
KAMMI Aceh Besar juga menagih komitmen dan janji politik Gubernur Aceh, Mualem, serta Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, yang selama ini menyampaikan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Menurut KAMMI, saat ini adalah momentum bagi kedua pemimpin tersebut untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat melalui langkah-langkah konkret dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hulu Krueng Aceh.
KAMMI Aceh Besar mendesak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Jalin dan hulu Krueng Aceh.
KAMMI juga meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Pemerintah juga didesak untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang telah ditimbulkan serta memastikan proses pemulihan kawasan yang terdampak.
“Seluruh pemangku kepentingan juga harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan perlindungan kawasan hutan serta daerah aliran sungai,” ujarnya.
KAMMI Aceh Besar menegaskan bahwa kelestarian lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi menyangkut masa depan generasi Aceh.
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menunda tindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan dan sumber air masyarakat. Temuan berbagai pihak menunjukkan adanya aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan Jantho dan memerlukan penanganan serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum.
”Jangan biarkan Krueng Aceh menjadi korban pembiaran. Kami menunggu keberanian dan keseriusan pemerintah dalam menepati janji menjaga lingkungan serta melindungi hak masyarakat atas sumber air yang bersih dan lestari.”










